Kajian The New Normal Ditargetkan Selesai 2 Minggu

Pemerintah menegaskan The New Normal masih dalam tahap kajian

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Mei 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 11:30 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kajian terkait dengan new normal ditargetkan selesai dalam dua minggu.

Terkait dengan pengkajian yang dilakukan, Menko Perekonomian sampaikan masih melihat sektor maupun daerah, sehingga tentu belum ada jadwal yang ditetapkan.

“Dan dalam dua minggu ini tadi ditegaskan bahwa tidak ada pelonggaran di dalam dua minggu ini, sehingga seluruhnya itu nanti akan menunggu kajian yang akan dilakukan di dalam dua minggu ini,” ujar Airlangga seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (19/2/2020).

Terkait dengan pertumbuhan, Menko Perekonomian, sesuai dengan di APBN itu ada skenario yang range dan skenario itu adalah sampai dengan 2,3 persen.

“Nah, tentu angka 0,5 persen itu yang keluar dari prediksi IMF untuk di tahun 2020. Tentu kita berharap bahwa skenario new normal ini kita bisa mencapai yang 2,3 persen,” jelas Menko Perekonomian.

 

Pekerja

Airlangga dan Bahlil Bahas Optimisme Pembangunan dan Peluang Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) menyampaikan paparan dalam seminar nasional di Auditorium Adhiyana, Jakarta, Senin (3/2/2020). Seminar tersebut mengangkat tema 'Membangun Optimisme dan Peluang di Tengah Ketidakpastian'. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Soal pekerja, menurut Menko Perekonomian, itu juga belum ada regulasi ataupun belum ada usulan yang terkait dengan kriteria umur, jadi itu bukan merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Mengenai fraud (di BPJS Kesehatan), Menko Perekonomian jelaskan mungkin seperti yang kemarin yang disampaikan adalah revisi terkait dengan pergantian akibat dari putusan MA dan dalam pergantian tersebut sesuai dengan keputusan MA yang khusus untuk kelas 3 tidak ada kenaikan tarif.

“Kemudian tentunya terkait fraud nanti ditindaklanjuti di BPJS kesehatan itu sendiri,” pungkas Menko Perekonomian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya