Kadin: 6 Juta Orang Kena PHK dan Dirumahkan Selama Pandemi Corona

Angka PHK dan perumahan karyawan tersebut lebih besar dari angka yang disebutkan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu 2 juta orang.

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Mei 2020, 17:20 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 17:20 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, tercatat ada 6 juta orang yang kena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan akibat pandemi Corona.

Angka PHK dan perumahan karyawan tersebut lebih besar dari angka yang disebutkan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu 2 juta orang.

"Kebanyakan dirumahkan karena perusahaan tidak punya cashflow untuk PHK. Tekstil, hotel dan restoran terdampak paling besar," ujar Shinta dalam diskusi virtual, Jumat (29/5/2020).

Lanjut Shinta, industri yang paling banyak merumahkan karyawan ialah industri hotel dan restoran dengan jumlah mencapai 1,4 juta orang, sementara industri tekstil mencapai 2,1 juta orang.

Sementara di sektor transportasi darat terdaoat 1,4 juta orang yang dirumahkan dan sektor ritel sekitar 400 orang. Hal itu juga diperparah dengan tutupnya mal dan pusat perbelanjaan.

Pekerja paruh waktu dinilai terluka paling dalam karena jumlahnya sangat besar dan tidak bisa menghadapi badai Corona. Pekerja paruh waktu kehilangan pekerjaan karena bisnis perusahaan terganggu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hindari Dampak Lanjutan

Kemnaker Beri Insentif 1000 Korban PHK Sebagai Pasukan Penyemprot Desinfektan Covid-19
Doc. Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk menghindari dampak lanjutan dari melonjaknya angka pengangguran dan kemiskinan, lanjut Shinta, sektor bisnis harus dijalankan dengan skema New Normal karena, tidak ada yang dapat memastikan kapan situasi akan normal kembali.

Terlebih jika pelaku usaha terus menutup bisnis, cashflow perusahaan yang telah terganggu selama tiga bulan terakhir akan semakin memburuk terutama UMKM.

"Kami ikuti tapi setelah ini berjalan kami khawati sekali. Jadi sudah waktunya kita hidup berdampingan dengan Covid-19, karena vaksin belum ditemukan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya