Liputan6.com, Jakarta Sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru, Didiek Hartantyo, mengatakan bahwa saat ini PT KAI tetap mengutamakan pelanggan dan juga kesejahteraan pegawai KAI ditengah tekanan perusahaan akibat Covid-19.
Khusus untuk pegawai, Didiek menegaskan KAI tidak merumahkan pegawai ataupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia memastikan meski ditengah pandemi Covid-19, kesejahteraan pegawai salah satu yang dijaga.
Baca Juga
“Total pegawai KAI kira-kira 46 ribu dimana 30 ribu pegawai induk organik dan 16 ribu pegawai di anak perusahaan. Kami tidak merumahkan pegawai, bahkan PHK. Kemudian gaji sesuai dengan hak-hak yang bersangkutan, demikian juga dengan THR kita sudah bayarkan pada waktunya,” jelas Didiek kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Dalam operasional bisnisnya, Didiek mengaku menerapkan standar protokol kesehatan. Hal ini tidak hanya bagi para penumpang, melainkan juga untuk seluruh pegawainya.
“Strategi pertama kami adalah mem-protect people, di mana protect people ini kita melindungi pegawai-pegawai KAI, kita memberikan perlindungan dengan APD yang lengkap dalam beroperasi terutama pegawai-pegawai dilapangan dengan memberikan APD lengkap masker, hand sanitizer, face shield sehingga meyakinkan bahwa pegawai kami terlindungi dari potensi penyebaran Covid-19,” tambah Didiek.
Protokol Kesehatan untuk Pelanggan KAI
Tentunya tak terlewatkan Didiek juga melindungi pelanggan KAI dengan menetapkan protokol kesehatan covid-19, yang mewajibkan pelanggan untuk menggunakan masker ketika memasuki stasiun.
Tak berhenti di situ saja, KAI juga melakukan pengaturan tempat baik di dalam kereta atau di ruang tunggu. Selain itu, PT KAI juga melakukan pembersihan kereta dengan disenfektan.
Ketentuannya, untuk kereta jarak jauh ia menyebut okupansinya dibatasi maksimal 50 persen. Hal yang sama juga untuk kereta commuter juga batasi, di mana kapasitas biasanya sampai 200 orang per kereta maka hanya untuk diisi 60-70 orang saja.
Advertisement