Padat Karya Pengelolaan Sampah Mampu Serap 4 Ribu Tenaga Kerja

Pada 2020, program TPS-3R dilaksanakan di 106 lokasi yang tersebar di 24 provinsi dengan total anggaran Rp 63,6 miliar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Jun 2020, 10:20 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 10:20 WIB
Program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R. (Dok Kementerian PUPR)
Program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satunya melalui program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R.

Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan dan pengelolaan TPS-3R yang dilakukan melalui program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat diharapkan turut memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, program ini juga diproyeksikan untuk menyerap tenaga kerja mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi corona.

"Adanya program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Pada 2020, program TPS-3R dilaksanakan di 106 lokasi yang tersebar di 24 provinsi dengan total anggaran Rp 63,6 miliar dan total penerima manfaat sebanyak 1.590 orang. Padat Karya TPS-3R dikerjakan selama 75 hari dengan potensi menyerap tenaga kerja sebanyak 4,165 orang.

 

Target

Program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R. (Dok Kementerian PUPR)
Program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R. (Dok Kementerian PUPR)

Sejak pekan pertama Mei 2020 telah dimulai sosialisasi Program Sanitasi dan Sistem Pengelolaan Sampah TPS-3R di tingkat kelurahan/desa, dam dilanjutkan hingga pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sosialisasi dilakukan di antaranya di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti menjaga jarak minimal 1,5 meter dan wajib menggunakan masker.

Ditargetkan konstruksi TPS-3R sudah mulai pada Agustus mendatang dengan waktu penyelesaian hingga Oktober 2020.

Dalam kurun waktu 2015-2018, Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang. Pada 2019, pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 kepala keluarga, sehingga total penanganan dari tahun 2015 – 2019 mencapai 10,2 Juta KK.

Bantuan Program TPS-3R salah satunya dibangun pada 2018 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba, yang berlokasi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pembangunan TPS-3R terdiri dari bangunan Tempat Pengolahan Sampah dan Kantor, Prasarana berupa mesin pencacah dan motor pengangkut sampah.

 

Jadi Bahan Bakar dan Campuran Aspal

Program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R. (Dok Kementerian PUPR)
Program pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R. (Dok Kementerian PUPR)

Sistem pengolaan sampah TPS-3R di Rejang Lebong telah membantu mengurangi sampah dari 360 penerima manfaat (KK) di Kecamatan Selupu Rejang dan lingkungan SPN Bukit Kaba, sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih, meningkatkan nilai kesehatan, dan kenyamanan warga setempat.

Di beberapa lokasi lain penerima bantuan Program TPS-3R, sampah yang telah dipilah dan diolah untuk dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar atau bahan campuran aspal. Misalnya untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.

Masyarakat juga dapat melakukan inovasi pembuatan kompos. Sehingga teknologi pengelolaan TPS-3R tidak hanya menjawab persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya