Program Padat Karya PUPR Serap 78.664 Tenaga Kerja Tambahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT)

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Mei 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 11:00 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi virus corona (Covid-19).

Selain mengalokasikan anggaran PKT pada tahun ini sebesar Rp 11,26 triliun, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler dilaksanakan dengan pola padat karya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perubahan pola kegiatan reguler menjadi padat karya ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dampak corona, yakni dengan menambah tenaga kerja dan mengurangi penggunaan alat berat.

"Metode kerja kegiatan reguler selama 2-3 bulan ke depan yang tadinya menggunakan peralatan akan kami isi dengan orang, sehinggga akan menambah lapangan kerja. Terdapat 2.865 lokasi dengan hitungan akan menambah lapangan kerja sebanyak 78.664 tenaga kerja," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Dalam program PKT 2020, terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur senilai Rp 655,17 miliar yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30-100 hari.

Kegiatan padat karya tersebut diantaranya di bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya.

Lalu, pengembangan atau rehabilitasi jaringan irigasi seperti DI Rentang dan DI Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan dan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, serta penyediaan dan pengelolaan air tanah dan air baku.

 

Selanjutnya

(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Pelaksanaan program padat karya di Sukabumi (Foto:Dok Kementerian PUPR)

Kemudian di bidang Bina Marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan operasonal Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.

Sementara didang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya yakni rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.

Terakhir di bidang Perumahan, melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.

Prinsip pelaksanaan konstruksi dengan skema PKT diantaranya harus tetap menjaga mutu produk jasa konstruksi, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja padat karya diutamakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan yang terdampak Covid-19, serta menggunakan produksi dalam negeri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya