AS Berlakukan Perluasan Pembatasan Visa bagi Warga Kuba

Amerika Serikat memperluas pembatasan visa bagi warga Kuba, khususnya pejabat yang terlibat dalam program tenaga kerja, yang disebut AS sebagai "kerja paksa".

oleh Teddy Tri Setio Berty Diperbarui 26 Feb 2025, 16:57 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 16:48 WIB
Ilustrasi visa Amerika Serikat.
Ilustrasi visa Amerika Serikat. (Sumber Wikimedia Commons/Zboralski)... Selengkapnya

Liputan6.com, Washington D.C -- Amerika Serikat memperluas kebijakan pembatasan visa yang sudah ada untuk menarget pejabat-pejabat Kuba yang diyakini terkait program tenaga kerja.

Melalui program tersebut, pejabat Kuba mengirim pekerja Kuba ke luar negeri, khususnya para pekerja layanan kesehatan, kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Selasa (25/2/2025).

Dalam sebuah pernyataan, Rubio mengatakan pembatasan yang diperluas tersebut menarget individu dan anggota keluarga inti mereka yang diyakini bertanggung jawab atas program tersebut. Rubio menggambarkan program tersebut sebagai "kerja paksa," dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (26/2).

AS telah memberlakukan pembatasan pada beberapa orang, termasuk beberapa warga Venezuela, tambahnya.

Layanan kesehatan negara kepulauan Karibia itu menghasilkan pendapatan dari ekspor utama mereka, yaitu mengirim pekerja kesehatan ke seluruh dunia.

"Program ekspor tenaga kerja Kuba, yang mencakup misi medis, memperkaya rezim Kuba, dan dalam kasus misi medis Kuba di luar negeri, merampas perawatan medis yang sangat dibutuhkan warga Kuba di negara mereka," ujar Rubio.

Pemerintah Kuba tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Hubungan AS dan Kuba tegang sejak Fidel Castro mengambil alih kekuasaan dalam revolusi 1959. Selain itu, selama puluhan tahun ini AS telah memberlakukan embargo perdagangan terhadap Kuba. 

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya