BI Ramal Inflasi Juni 2020 Turun di 0,02 Persen

Bank Indonesia menyatakan yang akan menjadi penyumbang utama inflasi berasal dari komoditas daging ayam ras

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2020, 16:50 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 16:50 WIB
Inflasi
Pembeli membeli sayuran di pasar, Jakarta, Jumat (6/10). Dari data BPS inflasi pada September 2017 sebesar 0,13 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan karena sebelumnya di Agustus 2017 deflasi 0,07 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia memperkirakan inflasi pada Juni 2020 turun menjadi 0,02 persen secara month to month (mtm). Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,93 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,79 persen (yoy).

"Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Juni 2020, inflasi Juni 2020 diperkirakan sebesar 0,02 persen (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya," tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam keterangan persnya, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Onny menyebutkan penyumbang utama inflasi berasal dari komoditas daging ayam ras sebesar 0,11 persen (mtm), telur ayam ras sebesar 0,03 persen (mtm), bawang merah sebesar 0,02 persen (mtm), tomat dan kentang masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).

Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu bawang putih, cabai merah dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,03 persen (mtm). Lalu cabai rawit, jeruk dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02 persen (mtm), serta gula pasir -0,01 persen (mtm).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Koordinasi dengan Pemerintah

Akibat Covid-19, BPS Catat Inflasi Sebesar 0,08 Persen Pada April
Pedagang menata dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2020 sebesar 0,08% yang disebabkan permintaan barang dan jasa turun drastis akibat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kata Onny, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19. Termasuk dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Begitu juga dengan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya