Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pusat perbelanjaan atau mal Kasabalanka. inspeksi ini untuk memastikan secara langsung bahwa penerapan protokol kesehatan telah dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ini hari ketiga mal Jakarta di buka kembali saya ingin melihat secara langsung memastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan dengan baik, baik oleh manajemen maupun pengunjung mal ini," kata Ida saat peninjau Mal Kasablanka di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
"Saya kira semakin ketat melaksanakan protokol Kesehatan saya kira masyarakat semakin yakin, dan kesempatan berbelanja jadi lebih baik lagi,” imbuh dia.
Advertisement
Dalam sidak ini, Ida mengatakan yang saat ini dibutuhkan masyarakat selain kemudahan dalam berbelanja secara offline, juga penerapan protokol kesehatan yang ketat, agar mereka nyaman saat berbelanja, begitupun dengan pihak manajemen juga harus perhatian terhadap penerapan protokol tersebut.
“Yang sekarang dibutuhkan masyarakat merasa nyaman berbelanja dengan protokol kesehatan yang ketat. Saya melihat mulai dari pintu masuk, protokol kesehatan berjalan dengan baik, disiplin itu penting baik dari pihak manajemen maupun disiplin dari pengunjung mal sendiri,” ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kapasitas Mal
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa dihari ketiga Mal resmi dibuka kembali, kapasitas pengunjung baru 40-50 persen. Ia pun berharap agar ke depannya, pengaturan kapasitas di mal bisa terus terkendali agar tetap aman dan menerapkan physical distancing.
“Kapasitas pengunjung, ini kunjungan baru 40-50 persen saya kira yang harus diatur adalah kapasitas pengunjung agar memenuhi jaga jarak physical distancing nya harus terjaga, misalnya untuk supermarket 175 orang maka sisanya harus antri dulu,” ungkapnya.
Demikian, ia menambahkan terkait pembagian jam pekerja baik untuk pekerja swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lainnya bisa disesuaikan dengan pihak manajemen masing-masing. Pihaknya dari Kementerian sudah menyampaikan himbauan melalui Surat Edaran dari Gugus Depan Penanganan Covid-19 yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Gugus tugas sudah menyampaikan surat edaran jam kerja agar ada pengaturan dan terjadi penumpukan waktu berangkat dan pulang kerja. Kemudian ditindaklanjuti dengan himbauan yang dikeluarkan Menteri PANRB untuk ASN dan PNS, serta Menteri BUMN untuk mengatur pegawai BUMN kami memberikan himbauan kepada perusahaan-perusahaan swasta, sebenernya surat himbauan itu sudah disampaikan sebelum surat edaran,” jelasnya.
Advertisement
Sistem Kerja
Begitupun dengan sistem kerja yang diterapkan oleh Mal Kasablanka ini, ia juga menyempatkan untuk berbincang dengan pekerja di mal, ternyata pihak manajemennya telah membagi pengaturan jam kerja, yang bertujuan agar tidak terjadi penumpukan jam berangkat dan pulang di kendaraan umum.
“ Jadi pengaturan tentang jam kerja dan mengelompok pekerja kami serahkan ke manajemen perusahaan masing-masing , Saya sempat wawancara mereka sudah mengatur shift kerja dan sudah di terapkan dengan baik, Mal Kasablanka sebagai contoh yang baik saya berharap protokol kesehatan ini bisa dijalankan oleh perusahaan lain baik mal dan industri, manufaktur agar mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.