Liputan6.com, Jakarta - Pusat perbelanjaan atau mal di beberapa kota telah beroperasi kembali usai adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di masa new normal ini, operasional mal sangat jauh berbeda jika dibandingkan sebelum ada pandemi Corona, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana ibadah
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Ellen Hidayat menyatakan, operasional pusat perbelanjaan telah mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah jumlah pengunjung yang kini dibatasi menjadi 50 persen saja.
"Jadi, tiap-tiap pusat belanja atau mal punya alat hitung sendiri. Misal saat normal pengunjung 60 ribu per hari, kami batasi sampai 30 ribu pengunjung saat ini (kenormalan baru)," kata dia dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6/2020).
Advertisement
Sejumlah aturan dalam protokol kesehatan akan diberlakukan pengelola dengan semaksimal mungkin. Yakni, seluruh orang sebelum memasuki area mal harus diukur suhu tubuhnya, dengan suhu badan di atas 37,5 derajat tegas dilarang masuk tidak.
Area lift di dalam mal pun tak luput dari penyesuaian. Dalam operasionalnya, batas maksimalnya kini delapan orang atau disesuaikan dengan kapasitas lift di tiap-tiap pusat perbelanjaan. "Orang saat ini tak boleh lagi berdesakan. Apalagi rebutan seperti di waktu normal, semua sudah diatur," jelasnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tempat Ibadah
Ellen menambahkan, penggunaan tempat ibadah seperti Mushala di mal pun kini telah menerapkan aturan anyar. Antara lain karpet dan perlengkapan shalat kini sudah tidak lagi di sediakan. Sehingga pengunjung harus membawa perlengkapan ibadah pribadi.
Oleh karenanya, ia berharap berbagai aturan anyar ini dapat melindungi pengunjung maupun karyawan mal dari paparan virus Covid-19. Sekaligus menggeliatkan kembali aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan ibukota.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement