OJK Bakal Undang Pengusaha Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional

OJK bermaksud mendengar aspirasi dan kebutuhan pengusaha untuk memulai kembali aktivitas ekonomi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 19:00 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (4/11/2015). OJK memastikan enam peraturan berkaitan dengan pasar modal syariah diterbitkan sebelum 2015 berakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengundang asosiasi pengusaha sektor rill dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan dalam rangka membahas pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara sebesar Rp 30 triliun di bank BUMN atau 

"OJK juga merencanakan pertemuan dengan asosiasi pengusaha yang bergerak di sektor riil," kata Direktur Humas OJK, Darmansyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dalam pertemuan tersebut, OJK bermaksud mendengar aspirasi dan kebutuhan pengusaha untuk memulai kembali aktivitas ekonomi. Ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi.

OJK ingin memastikan pelaksanaan PMK Nomor 70 berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan pemerintah. "OJK ingin memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

 

Bertemu Himbara

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (4/11/2015). OJK memastikan enam peraturan berkaitan dengan pasar modal syariah diterbitkan sebelum 2015 berakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, OJK menginisiasi pertemuan dengan bank-bank Himbara untuk membahas revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah diajukan sebelumnya. Dalam pertemuan itu bank-bank himbara sepakat untuk menyalurkan penempatan uang negara (PUN) sesuai dengan fokus bisnisnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan BNI yang akan memprioritaskan dana penempatan pemerintah untuk padat karya untuk stimulus ekonomi. Sementara Mandiri akan masuk ke semua sektor-sektor yang dikelola oleh UMKM.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya