IA-CEPA Berlaku Hari Ini, Ekspor Indonesia ke Australia Tak Kena Tarif

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia atau IA-CEPA resmi berlaku pada 5 Juli 2020.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Jul 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 19:00 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto memberikan sambutan acara pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Raker Kementerian Perdagangan ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis dengan memukul gong. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) resmi berlaku pada 5 Juli 2020. Para pelaku usaha dan pemangku kepentingan Indonesia sudah dapat memanfaatkan IA-CEPA.

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menjelaskan, berlakunya IA-CEPA didukung dengan diterbitkannya tiga peraturan pelaksana. Pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia.

Kedua adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 81/PMK.10/2020 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.

"Ketiga Peraturan Menteri Keuangan No. 82/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).

IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi eksportir Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen. Produk ekspor Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya antara lain adalah otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik.

”Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,” tegas Agus.

Begitu juga sebaliknya, karena sifat perdagangan Indonesia dan Australia yang komplementer, industri nasional juga mendapatkan manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif bea masuk 0 persen. Industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian serta harga yang lebih terjangkau.

“IA-CEPA merupakan perjanjian yang komprehensif dengan cakupan yang tidak terbatas pada perdagangan barang, namun juga mencakup perdagangan jasa, investasi dan kerja sama ekonomi. Cakupan IA-CEPA yang komprehensif akan mendorong Indonesia dan Australia menjadi mitra sejati menciptakan jejaring supply global,” ujar Agus.

 

Konsep

FOTO: Mendag Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Mal Kota Kasablanka
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan kenormalan baru di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

IA-CEPA dibentuk dengan konsep “Economic Powerhouse” yaitu kolaborasi antara IndonesiaAustralia dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga, contohnya pada industri makanan olahan berbahan dasar daging, yang didatangkan dari Australia dan diolah di Indonesia untuk tujuan Timur Tengah.

Demikian juga gandum seperti mi instan yang dengan bahan baku gandum Australia akan mendapatkan ongkos produksi yang lebih rendah sehingga dapat bersaing di pasar global. Konsep ini juga dapat diterapkan pada industri lainnya seperti industri software, perfilman, efek dan animasi, danlainnya.

Konsep Economic Powerhouse juga didukung dengan pembukaan akses dan perlindungan investasi yang lebih baik dalam IA-CEPA, sehingga mendorong masuknya investor Australia ke Indonesia terutama di sektor-sektor yang diminati Australia seperti pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, dan pariwisata.

Di sisi lain, dengan adanya IA-CEPA, investor Indonesia juga akan lebih terlindungi dalam melakukan ekspansi usaha denganmelakukan penanaman modal di Australia.

Sedangkan dari segi people to people dan pembangunan sumber daya manusia, Indonesia juga akan mendapatkan program kerja sama ekonomi seperti pendidikan vokasional dan program magang yang disusun berdasarkan kebutuhan sektor Industri Indonesia, juga tersedianya visa magang di sembilan profesi di sektor prioritas yaitu pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, dan lainnya. 

 

Universitas Australia

Salah satu pendekatan konkret saat ini adalah rencana dibukanya Universitas Australia di Indonesia, yang dipercaya akan berdampak positif bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Agus mengajak seluruh pelaku usaha Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, investor bersama-sama memanfaatkan perjanjian ini semaksimal mungkin, agar memberi manfaat bagi ekonomi Indonesia.

“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhanekonomi, sehingga IA CEPA dapat dijadikan momentum dan dorongan untuk menjaga kinerja perdagangan dan meningkatkan daya saing Indonesia,” tegas dia.

Untuk memperoleh informasi lebih dalam atas IA-CEPA dan cara untuk memanfaatkannya, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan Free Trade Agreement (FTA) Center yang dikoordinasi Kementerian Perdagangan yang terdapat di lima kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya