Defisit APBN 2021 Bisa Diperlebar Hingga 4,7 Persen

Dalam rangka mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi 2021, pemerintah dapat melakukan pelebaran defisit hingga 4,7 persen dari PDB

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 14 Jul 2020, 19:01 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan beberapa catatan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Catatan terkait dengan arah kebijakan fiskal terhadap Postur Makro Fiskal tahun 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN Tahun 2021,

Hal ini disampaikan Banggar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020,  Selasa (14/7/2020).

Adapun agenda dalam persidangan kali ini yakni Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

Rapat Paripurna turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Secara garis besar, Banggar memberi dua catatan. Pertama, dalam rangka mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi 2021, pemerintah dapat melakukan pelebaran defisit hingga 4,7 persen dari PDB dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Kedua, dalam rangka mendukung restrukturisasi BUMN serta penguatan peran Special Mission Vehicle (SMV), Sovereign Wealth Fund (SWF) dan Badan Layanan Umum (BLU) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, pembiayaan investasi diusulkan diperlebar hingga 0,6 persen dari PDB.

Berdasarkan catatan Kemenkeu,  defisit anggaran semester I-2020 sebesar Rp 257,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 1,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu diakibatkan realisasi penerimaan yang belum bisa menutupi kebutuhan belanja negara.

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggr) DPR, Kamis (9/7/2020), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara berhasil terkumpul Rp 811,2 triliun dari target Rp 1.699,9 triliun. Sementara untuk belanja negara, realisasinya mencapai Rp 1.068,9 triliun dari target Rp 2.739,2 triliun.

"Pendapatan negara minus 9,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu mencapai Rp 899,6 triliun," kata Sri Mulyani.

 

Saksikan video di bawah ini:

Belanja Negara

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Secara rinci, penerimaan negara yang mencapai Rp 811,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 531,7 triliun, bea cukai sebesar Rp 93,2 triliun, PNBP Rp 184,5 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp 1,7 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp 668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 400,4 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga semester I-2020 tercatat 1,57 persen atau setara Rp 257,8 triliun terhadap PDB.

"Realisasi APBN Semester I tahun 2020, defisit mencapai 1,57 persen terhadap PDB sejalan dengan turunnya pendapatan akibat perlambatan ekonomi sedangkan kinerja belanja tetap dapat tumbuh positif dalam rangka mendukung penanganan dampak COVID-19," beber Menkeu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya