Unik, KAI Teken Kerja Sama dengan Kejagung di Atas Kereta

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan di dalam Kereta Api Inspeksi pada perjalanan dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Agu 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2020, 20:00 WIB
PT KAI Daop 2 Bandung menambah perjalanan kereta api dengan mengoperasikan KA Mutiara Selatan relasi Gambir – Bandung- Surabaya Gubeng – Malang PP. (Arie/Liputan6.com)
PT KAI Daop 2 Bandung menambah perjalanan kereta api dengan mengoperasikan KA Mutiara Selatan relasi Gambir – Bandung- Surabaya Gubeng – Malang PP. (Arie/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Menariknya, penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan di dalam Kereta Api Inspeksi pada perjalanan dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Sabtu (8/8/2020), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Komisaris Utama KAI Riza Primadi, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan para Jaksa Agung Muda.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, yaitu penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum. Pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya, meliputi; pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran aset dan/atau percepatan investasi perkeretaapian.

Termasuk pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi dalam mendukung penegakan hukum. Serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap KAI, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penyebarluasan informasi yang dihasilkan oleh Kejaksaan RI di bidang penerangan.

Juga penyuluhan melalui media elektronik yang dikelola KAI, dan bentuk kerjasama lain yang disepakati.

“Hari ini merupakan milestone yang sangat penting bagi KAI, mengingat pada hari ini kami pertama kalinya dapat melakukan kerja sama dengan lembaga tinggi negara yang ada di Republik Indonesia ini,” kata Didiek.

Didiek mengatakan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Aset KAI

FOTO: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Jarak jauh
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, aset yang ada di KAI sangat banyak dan memerlukan suatu pengamanan hukum. Hal tersebut dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga.

“Terima kasih atas kepercayaan dan pelaksanaan MoU. Bagi kami ini adalah yang pertama kali kami tandatangani MoU di atas kereta api,” ujar Burhanuddin.

Selama ini hubungan KAI dan Kejaksaan RI sudah terjalin dengan baik dalam berbagai kesempatan. Terutama terkait pemberian pendapat hukum oleh Kejaksaan RI pada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh KAI.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mendukung KAI selama ini. Saya harap hubungan baik yang selama ini telah terjalin dapat dipertahankan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” tutup Didiek.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya