Liputan6.com, Jakarta - Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp 796,3 triliun pada 2021. Dengan anggaran tersebut, Presiden JOko Widodo (Jokowi) menyebutkan setidaknya ada tujuh arah kebijakan yang akan dilakukan.
“Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi. Dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” sebut Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021, Jumat (14/8/2020).
Kedua, lanjut Jokowi, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Advertisement
Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM. Kemudian, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Selanjutnya, kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
“Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar. Serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan,” ujar dia.
Terakhir, ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas. Hal ini meliputi teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020