Masyarakat Mengeluh Sulit Pesan Uang Rp 75.000 Edisi Khusus, Ini Kata BI

BI akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Agu 2020, 23:41 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 15:20 WIB
Uang Rp 75 ribu
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat melayani penukaran uang kertas pecahan Rp75 ribu edisi khusus memperingati HUT ke-75 RI di Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus edisi memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Uang Rp 75.000 edisi khusus ini bisa didapatkan masyarakat dan dijadikan koleksi.

Namun, beberapa pihak mengeluhkan sulitnya mendapatkan uang spesial ini. Beberapa menit setelah dibuka, pemesanan uang ini langsung diserbu dan jadwal penukaran penuh. Pantauan terbaru Liputan6. com, Selasa (18/8/2020), jadwal penukaran uang di Kantor Pusat BI sudah penuh hingga 3 September mendatang.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menanggapi hal tersebut. Menurutnya, penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah dibatasi tiap harinya agar penerapan protokol Covid-19 tetap terimplementasi dengan baik.

"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol Covid-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya dalam tayangan virtual, Selasa (18/8/2020).

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi. Satu orang juga hanya bisa mendapatkan kesempatan menukar 1 kali saja.

"Dan dengan prinsip 1 KTP 1 penukaran, ini bisa dilihat, karena sudah 1 kali, tentu saja ada databasenya (KTP) sehingga nggak bisa menukar lagi, jadi kita atur sedemikian rupa," kata Rosmaya.

Rosmaya melanjutkan, jadwal pemesanan uang Rp 75.000 edisi khusus di 45 kantor perwakilan BI sudah mencapai 97 persen. Artinya, terdapat 3 persen kantor wilayah BI yang masih nol peminat.

"Ada beberapa kantor BI yang masih kosong (peminat), yaitu di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe, Ternate, Gorontalo dan Mamuju," ungkapnya.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan Indonesia Bakal Dicetak Lagi?

Uang Rp75 ribu
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat melayani penukaran uang kertas pecahan Rp75 ribu edisi khusus memperingati HUT ke-75 RI di Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus edisi memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Uang tersebut bisa didapatkan masyarakat dan dijadikan koleksi.

Animo masyarakat terhadap uang spesial ini begitu tinggi sampai-sampai kuota yang ditetapkan BI langsung penuh hanya dalam hitungan menit. Padahal, BI sudah menyediakan uang kertas ini sampai 75 juta lembar.

Lantas, apakah BI akan mempertimbangkan mencetak uang khusus ini lagi, menanggapi permintaan masyarakat yang sangat tinggi?

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan, uang rupiah sebagai peringatan diterbitkan berkaitan dengan suatu peristiwa dan masuk ke dalam uang rupiah khusus. Dalam konteks ini, uang baru Rp 75.000 dikeluarkan berkaitan dengan momen Kemerdekaan Indonesia, tapi tetap sebagai legal tender dan menjadi bagian dari perencanaan.

"Tadi disampaikan seperti itu, 75 juta lembar yang kita cetak, dan dalam Keputusan Presiden juga sudah ditetapkan, bahwa uang ini akan dicetak 75 juta lembar," jelas Rosmaya dalam tayangan virtual, Selasa (18/8/2020).

Dirinya melanjutkan, untuk periode pertama, penukaran dilakukan mulai dari 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Jika masyarakat mengeluhkan kuota selalu penuh saat hendak mendaftar, hal itu disebabkan pembatasan penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah yang dilakukan agar penerapan protokol Covid-19 tetap terimplementasi dengan baik.

"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol Covid-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya.

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang baru ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi.

"Dan dengan prinsip 1 KTP 1 penukaran, ini bisa dilihat, karena sudah 1 kali, tentu saja ada databasenya (KTP) sehingga nggak bisa menukar lagi, jadi kita atur sedemikian rupa," kata Rosmaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya