Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan resmi menerbitkan mata uang baru pecahan nominal Rp 75.000 sebanyak 75 juta lembar. Peluncuran mata uang ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan kali keempat.
Di mana penerbitan uang peringatan kemerdekaan pertama dilakukan di hari ulang tahun kemerdekan ke-25 pada 1970. Kemudian ke-45 tahun pada 1990, dan ke-50 tahun pada 1995.
Advertisement
"Ke depan Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali, sesuai usia 75 tahun kemerdekaan RI uang peringatan kemerdekaan kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal Rp 75.000," kata Perry dalam acara peluncuran, di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Perry mengatakan, uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender, pada hari ini.
Uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan Ri ini juga merupakan uang peringatan sebagai persembahan kebahagian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.
"Inovasi uang rupiah terus dialkukan inovasi berkala terecana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI," jelas dia.
Perry menambahkan, pengeluaran dan pengedaran uang kemerdekaan 75 tahun merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun anggaran 2020. Adapun perencanaan sudah dilakukan sejak 2018 lalu.
"Hal ini sesuai kebutuhan masyarakat dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelolasesuai UU mata uang," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video di bawah ini:
Minat Koleksi Uang Baru Edisi Kemerdekaan Indonesia ke-75 Tahun, Begini Cara Dapatnya
Uang baru edisi khusus memperingati Kemerdekaan Indonesia ke-75 baru saja diluncurkan, Senin, 17 Agustus 2020 ini. Peluncuran dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara virtual.
Adapun, uang kertas bernominal pecahan Rp 75.000 ini tidak diedarkan secara bebas. Sri Mulyani berujar, terdapat 75 juta lembar uang spesial yang dicetak dan bisa didapatkan masyarakat untuk dijadikan koleksi.
Lantas bagaimana cara mendapatkan uang baru ini?
Perry menjelaskan, masyarakat bisa memperoleh uang ini dengan mekanisme penukaran uang senilai Rp 75.000, atau sama dengan nominal uang edisi khusus ini.
Perry bilang, uang spesial edisi Kemerdekaan Indonesia ke-75 sudah didistribusikan ke seluruh kantor cabang Bank Indonesia.
"Kami telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor BI dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran," ujar Perry dalam tayangan virtual di channel YouTube Bank Indonesia.
Berikut langkah lengkap pemesanannya:
- Sebelumnya, penuhi dulu syarat penukarannya:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (Android dan iOS) atau https://pintar.bi.go.id
b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
- Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.
- Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut:
a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;
b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
- Penukaran dilakukan di:a. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020;
b. Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.
Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.
Advertisement