Belanja Melonjak, Defisit APBN Sentuh Rp 330 Triliun pada Juli 2020

Defisit Juli 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2020, 11:49 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 11:35 WIB
FOTO: Sri Mulyani Bahas Program PEN Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2020). Rapat di antaranya membahas perkembangan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - a Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2020 mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang naik 79,5 persen atau tercatat sebesar Rp 183,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengugkapkan, defisit Juli 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp 922,2 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp 1.252,4 triliun seiring dengan pogram pemulihan ekonomi nasional.

"Ini menggambarkan bahwa APBN kita mengalami tekanan belanja naik akibat covid dan oleh karena itu dampaknya terhadap defisit APBN akan sangat besar yaitu di dalam Perpres sampai akhir tahun di estimasi sebesar 6,34 persen dari GDP sampai dengan akhir Juli defisit 2 persen dari GDP," kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp922,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp711 triliun, PNBP Rp208,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp2,5 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp1.254,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp793,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp458,8 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Juli 2020 tercatat 2,01 persen atau setara Rp330,2 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6 persen

"Jadi sampai dengan akhir Juli defisit adalah 2 persen dari GDP," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Ingin APBN Fokus Gerakkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan belanja pemerintah jadi hal utama yang menjadi daya ungkit untuk pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Dia mencatat APBN saat ini hanya berkonstribusi kurang lebih 14,5 persen.

"Dalam situasi krisis seperti ini belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk daya ungkit," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Rancangan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, Selasa (28/7/2020).

Kemudian sektor lain pun harus dipulihkan kembali. Seperti sektor swasta hingga UMKM.

"Mesin penggerak ekonomi ini harus diungkit dari APBN kita yang terarah yang tepat sasaran," ungkap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya