30 Persen Nasabah Korporasi Belum Setuju Bentuk Penyelamatan Jiwasraya

Jiwasraya tengah melakukan restrukturisasi terhadap para pemegang polisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 18:23 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bahana Pembinaan Usaha Indonesia akan membentuk perusahaan baru yang diberi nama Indonesian Financial Group (IFG) Life. Perusahaan baru ini dibentuk dengan tujuan untuk menyelamatkan Jiwasraya. Meski demikian, upaya ini baru disetujui 70 korporasi dari sekitar 180 korporasi.

Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea mengatakan,  Jiwasraya tengah melakukan restrukturisasi terhadap para pemegang polisnya. Saat ini perusahaan mendesain model restrukturisasi bagi nasabah retail dan sebagainya.

"Perkembangannya saat ini dari pemegang polis dan 70 korporasi yang sudah menyetujui pola restrukturisasi Jiwasraya, yang lainnya masih dijajaki Jiwasraya," ujarnya saat rapat di DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Lebih lanjut, Robertus mengatakan, pemegang polis yang menyetujui rencana penyelamatan tersebut nantinya akan dipindahkan ke perusahaan baru bentukan BPUI. Sehingga, para nasabah Jiwasraya akan mendapatkan kembali polis baru.

"Maka seluruh pemegang polis yang menyetujui tadi, akan dipindahkan ke PT Bahana. Tentu sebelum dipindahkan mereka akan menandatangi perjanjian restrukturisasinya. Mereka juga akan mendapat polis barunya," jelasnya.

Dalam mencari solusi penyelamatan perusahaan asuransi milik negara tersebut, setidaknya ada 4 pihak yang terlibat. Pihak-pihak tersebut antara lain Jiwasraya, BPUI, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Kami berkoordinasi secara berkesinambungan. Pihak-pihak ini mempunyai peran sendiri-sendiri dan ada perannya yang kemudian berhubungan satu sama lain," kata Robertus.

Robertus menambahkan, apabila nantinya solusi penyelamatan yang ditawarkan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat panitia kerja (panja) maka pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan kinerja dan tidak lagi melakukan investasi asal-asalan seperti yang terjadi pada Jiwasraya sebelumnya.

"Tentunya sebagai perusahaan asuransi kami akan bangun dengan tata kelola yang bagus. Akan meningkatkan integritas kami direksi-direksi yang akan mengelola. Membangun IT yang bagus. Kemudian, produk yang akan kami masuki tak lagi produk yang sama seperti sebelumnya," tandasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

PMN Rp 20 Triliun Tak Cukup Selamatkan Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 Triliun kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI). Nantinya, PMN ini akan dialokasikan untuk mengatasi penundaan pembayaran klaim para nasabah Jiwasraya melalui Nusantara Life, yang merupakan anak usaha BPUI.

Ekonom UI sekaligus Chief Economist Danareksa Sekuritas Telisa Aulia Falianty memandang, PMN tersebut dinilai belum cukup untuk menangani semua masalah yang dialami Jiwasraya.

 

"Kalau bicara cukup atau tidak cukup, ya tidak cukup. Karena ekuitas Jiwasraya sendiri kan minus Rp 36 triliun, jadi masih ada gap di situ," ujar Telisa.

Meski demikian, dirinya mengaku optimis kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator, bahwa sudah ada prosepek bisnis yang bagus dari Jiwasraya.

"Secara prosepek keungan pasti sudah diperhitungkan. Mungkin ke depan ada prospek bisnis sehingga itu dipertahankan. Meski dikasih modal Rp 20 triliun," tambahnya.

Telisa mengaku, memang saat ini upaya restrukturisasi yang akan dilakukan pemerintah sudah menjadi langkah yang paling tepat. Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke perusahaan cangkang, PT Nusantara Life yang berada di bawah BPUI.

Hanya saja, Telisa menggaris bawahi, restrukturisasi ini juga harus disertai reward and punishment. Bagi siapa saja yang menjadi sumber masalah perusahaan harus dihukum dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh di manajemen BUMN.

"Masalah Jiwasraya ini sudah ada sebelum pandemi, jadi memang sudah ada moral hazard di sektor keuangan. Untuk itu harus ada pembenahan secara menyeluruh," lanjut Telisa.

Telisa mengaku, untuk mendapatkan suntikan dana, Jiwasraya sudah tidak memungkinkan dengan menerbitkan surat utang (bond). Hal ini lantaran likuiditas industri keuangan tengah ketat. "Risikinya yieldnya mahal, kan sama saja," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya