Pemerintah Tambah Produksi Obat Perawatan Pasien Covid-19

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah obat-obatan untuk merawat pasien Covid-19

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Sep 2020, 17:10 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 17:10 WIB
Ranitidin
Ilustrasi obat medis dan jarum suntik (Foto:Arek Socha dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah obat-obatan untuk merawat pasien Covid-19. Pekan depan akan ada tambahan 480 ribu obat antivirus seperti tamiflu dan oseltamivir.

"Pemerintah sudah memproduksi obat antivirus seperti tamiflu atau oseltamivir itu minggu depan bertambah hampir 480.000," kata kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (10/9).

Selain itu pemerintah akan memproduksi obat jenis papifirafir . Jenis obat ini akan diproduksi oleh Kimia Farma karena hak patennya sudah dilepas.

"Terkait dengan papifirafir ini kebetulan patennya sudah lepas sehingga juga akan diproduksi oleh Kimia Farma," kata Airlangga.

Semua obat-obatan tersebut nantinya akan digunakan bagi pasien terjangkit Covid-19. Baik untuk mereka yang masih dalam perawatan di rumah sakit maupun bagi yang mengisolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Di antaranya dengan memanfaatkan hotel bintang 2 dan bintang 3 dan beberapa tower di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran.

Airlangga meyakinkan berbagai fasilitas kesehatan ini cukup untuk semua daerah tak terkecuali DKI Jakarta. Semua telah ditingkatkan fasilitas kesehatannya.

"(Pemerintah) meyakinkan bahwa seluruh daerah termasuk DKI Jakarta, kapasitas pelayanan kesehatan akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tingkat Kesembuhan Pasien

[Fimela] ilustrasi obat corona
ilustrasi obat corona | pexels.com/@edward-jenner

Secara Umum Airlangga menyebut saat ini tingkat kesembuhan pasien terpapar mencapai 71,5 persen. Lalu case fatality rate sebesar 4,1 persen. Khusus di DKI Jakarta tingkat kesembuhannya sekitar 75,2 persen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dipicu dari situasi COVID-19 di Jakarta yang positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang hampir penuh.

Sampai tanggal 10 September 2020, tercatat sudah 203.342 pasien terkonfirmasi positif virus corona. Sebanyak 8.336 orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Meski begitu, sudah da 145.200 pasien yang sembuh dan 49.806 orang masih menjalani perawatan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya