Peringati Hari Perhubungan Nasional, Menhub Beberkan Tantangan Sektor Transportasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah tantangan pembangunan transportasi bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional.

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Sep 2020, 11:10 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 11:10 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama 2 pelabuhan di Bali. (Dok Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama 2 pelabuhan di Bali. (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah tantangan pembangunan transportasi nasional, bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh hari ini, Kamis (17/9/2020).

Menhub bilang, pemenuhan kebutuhan layanan transportasi merupakan salah satu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi pemerintah. Kebutuhan layanan transportasi dr waktu ke waktu juga mengalami peningkatan baik dari kualitas maupun kuantitas.

Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan seluruh pihak tengah berjuang melawan wabah ini.

"Tantangan yang belum selesai adalah pemenuhan akses keterjangkauan, peningkatan pendapatan masyarakat dan perubahan karakteristik pasar lokal, regional maupun global yang menuntut kualitas layanan transportasi yang lebih baik," ujar Budi dalam tayangan virtual.

Penyelesaian tantangan tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan transportasi yang berkelanjutan didukung kepastian hukum dan publikasi kinerja.

Pembangunan transportasi yang berkelanjutan tidak hanya melihat konektivitas dari sisi biaya operasional tapi juga dampak lingkungan dan masyarakatnya.

Pilihan moda harus diperbanyak untuk menjangkau wilayah yang belum tersentuh transportasi. Pun, moda transportasi juga harus bisa menurunkan emisi lingkungan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

UU di Bidang Transportasi

Menhub Budi Karya di Pelabuhan Patimban. istimewa ©2020 Merdeka.com
Menhub Budi Karya di Pelabuhan Patimban. istimewa ©2020 Merdeka.com

Lalu dari segi hukum, Undang-Undang di bidang transportasi tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, teknis, tapi juga aspek sosiologis dan komunikasi, bagaimana peraturan yang ada tersosialisasi dengan baik dan dipahami masyarakat.

"Kemudian, capaian kinerja pembangunan infrastruktur transportasi harus dipublikasikan secara masif ke masyarakat agar menimbulkan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional," lanjutnya.

Di tengah pandemi ini, Menhub Budi mengajak seluruh insan perhubungan agar terus meningkatkan layanan transportasi bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

"Keberhasilan penyelenggaraan transportasi akan tergantung pada layanan insan perhubungan. Saya harap kita semangat dalam situasi pandemi sekarang, karena transportasi adalah urat nadi ekonomi. Protokol kesehatan harus selalu dijalankan, tiap layanan, di semua matra," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya