Perum Jasa Tirta I Cari Karyawan Baru, Disimak Lowongan Kerjanya

Disimak info lowongan kerja dari Perum Jasa Tirta I ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2020, 13:22 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 13:22 WIB
Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I sedang membuka lowongan kerja untuk 2 posisi kerja yang berbeda.

Sekadar informasi, Perum Jasa Tirta I adalah pengelola Sumber Daya Air bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak yang berkantor pusat di malang.

Melansir laman resminya jasatirta1.co.id, Rabu (23/9/2020), berikut 2 posisi lowongan kerja yang dibuka oleh Perum Jasa Tirta I, yakni:

1. Dokter Perusahaan (S1 Kedokteran)

· Jumlah yang dibutuhkan 1 orang

·  Kode lamaran PRF DOK

2. Akuntan (D4/ S1 Ekonomi/ Akuntansi)

·  Jumlah yang dibutuhkan 1 orang

·  Kode lamaran PRF AKT

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Syarat Umum

Berikut syarat umum yang dibutuhkan bagi calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Reoyblik Indonesia

4. Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

5. Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana

6. Tidak berstatus sebgaia Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

7.  Berusia wsetinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2020

8.  Nilai IPK (D4/S1) minimal 3,00

9.  Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah

10.  Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum

 

 

Syarat khusus

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Diperlukan juga beberapa persyaratan khusus bagi calon pelamar yakni

1.     Bagi pelamar PRF DOK:

·      Laki-laki

·      Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Dokter perusahaan

·      Memiliki sertifikat HIPERKES dari Kementrian Ketenagakerjaan RI

·      Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang masih berlaku

2.     Bagi pelamar PRF AKT:

·      Laki-laki/ perempuan

·      Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang akuntansi/ auditing

·      Telah menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk)

·      Memiliki Register Negara untuk Akuntan (nomor RNA dan Sertifikat dari kementrian Keuangan RI)

·      Memiliki sertifikat CA yang dikeluarkan oleh IAI

3.     Jika terpilih sebagai karyawan di Perum Jasa Tirta I bersedia

·      Ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta I

·      Menandatangani Kontrak Manajemen dan Pakta Integritas

4.     Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Jasa Tirta I

5.     Teliti dan cermat dalam bekerja, serta memiliki kemampuan di bidang administrasi

 

 

Dokumen yang dibutuhkan

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Bagi Anda calon pelamar yang berminat untuk bergabung wajib mengisi data dan diunggah ke alamat recruit.jasatirta1.co.id dengan data yang lengkap dan valid. Selain itu juga dibutuhkan dokumen yang dipersyaratkan diunggah sebagai berikut

1.     Riwayat hidup ringkas ditandatangani

2.     Kartu Tanda Penduduk (KTP ) yang masih berlaku

3.     Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku

4.     Ijazah dan transkrip

5.     Surat Keteranga n Lahir/ Akte Kelahiran

6.     Surat Keterangan Catatn Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

7.     Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Berwenang

8.     Surat Keterangan Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya

9.     Sertifikat kemampuan Berbahasa Inggris (TOEFL >450)

10.  Sertifikat HIPERKES dan STR Aktif bagi pelamar PRF DOK

11.  Sertifikat CA dan RNA bagi pelamar PRF AKT

12.  Sertifikat/ piagam penghargaan yang lain yang dimiliki

13.  Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar

 

 

Cara mendaftar dan tahapan seleksi

Bagi Anda calon pendaftar yang berminat untuk mendaftar, disimak ya Tata cara pendaftaran berikut ini

1. Pendaftaran lamaran dilakukan secara online, melalui website recruit.jasatirta1.co.id, dengan cara melakukan login terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi lamaran yang dipilih

2. Registrasi online dimulai pada tanggal 22 September 2020 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 4 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB

3. Pendaftaran yang dilakuakn sebelum dan sesudah batas waktu yang telah ditentukan pada butir 2, akan ditolak secara otomatis oleh sistem

4. Ketentuan batas maksimal unggahan sebagai berikut

·      Foto dan KTP 150kb (jpeg/png)

·      Ijazah, transkrip, surat-surat keterangan, sertifikat 300kb (jpeg/png/pdf)

Tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon pelamar yakni sebagai berikut

1.  Tahapan seleksi sebagai berikut

·      Seleksi Adinistrasi

·      Seleksi Medical Check Up

·      Seleksi Psikotes

·      Wawancara

2. Pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dengan sistem gugur agar bisa dinyatakan lulus dan diterima sebagai karyawan

 

 

Ketentuan lainnya

Terdapat beberapa ketentuan lainnya bagi calon pelamar sebagai berikut

1. Tidak dilakukan korespondensi selama proses rekrutmen berlangsung

2.  Setiap tahapan seleksi dapat dilihat secara terbuka melalui website resmi rekrutmen PJT I

3.  Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama proses seleksi ini menjadi tanggung jawab pelamar

4. Lamaran disertai dengan alamat yang jelas serta nomor telepon/ HP yang dapat dihubungi

5.  Mohon berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mungkin terjadi. PJT I tidak memungut biaya dalam bentuk apapun dan tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam pelaksanaan rekrutmen ini

6. Apabila peserta mengundurkan diri selama masa oritentasi kerja, akan dikenakan penggantian biaya rekrutmen

7. Keputusan penerimaan karyan PJT I bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

 

Reporter: Tasya Stevany

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya