Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus menggelar proses seleksi kompetensi Bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) 2019 di tengah pandemi Covid-19.
Meski diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat, pelaksanaan tes diupayakan berjalan dengan transparan, jujur, objektif, jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya.
Kendati, masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan praktik kecurangan, contohnya praktik kecurangan yang baru terjadi di titik lokasi (Tilok) Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Sumatera Utara.
Advertisement
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan jika  EW (37 tahun), seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupatan Asahan, Sumatera Utara tertangkap Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekad menjadi joki SKB CPNS.
EW diketahui menjadi joki SKB CPNS untuk VS (33 tahun) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"VS disebut EW sebagai saudara sepupu. Pada Rabu, EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya," ujar Paryono, dikutip Liputan6.com dari situs resmi BKN, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut, saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan, di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.
Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.
"VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan," terang dia.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk di proses lebih lanjut.
Untuk hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW.
Saksikan video di bawah ini:
Hingga 22 September, 224.924 Peserta Telah Ikut Tes SKB CPNS 2019
Pemerintah tengah menggelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tahun ini, setelah sempat tertunda akibat adanya wabah Covid-19 yang masuk ke Indonesia beberapa bulan lalu.
Tercatat, hingga 22 September 2020 pukul 15.50 WIB, terdapat 224.924 peserta yang telah hadir dan melaksanakan tes SKB CPNS di seluruh Indonesia.
"Data peserta hadir ikuti SKB #CPNS2019, dari 499 instansi yang menggunakan CAT BKN hingga 22 September 2020 pukul 15.50 WIB sebanyak 224.924 peserta," demikian dikutip dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Rabu (23/9/2020).
Sebagai informasi, pelaksanaan SKB CPNS 2019 secara keseluruhan akan mulai digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. Jadwal pelaksanaan tersebut disampaikan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat meski PSBB. Menurut data BKN per 21 September 2020, seluruh instansi pusat sudah melaksanakan tes SKB CPNS 2019. Sementara instansi yang belum melaksanakan tes berasal dari daerah.
Pelaksanaan dan materi SKB CPNS dilakukan dengan CAT serta dapat pula berupa Tes potensi akademik, Tes praktik kerja, Tes bahasa asing, Tes fisik atau kesamaptaan, Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara.
Tes SKB tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.
Advertisement