DPR Setujui APBN 2021, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5 Persen

DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 menjadi Undang-Undang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2020, 15:52 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 15:52 WIB
Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 menjadi Undang-Undang. Kesepakatan itu diambil dalam sidang Paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2021.

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang Paripurna, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Mendengar pertanyaan itu, seluruh anggota DPR dari beberapa fraksi menjawab kompak 'setuju'.

Seperti diketahui, Asumsi dasar makro ekonomi APBN 2021 pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar sebesar 5,0 persen. Sementara inflasi berada di 3,0 persen. Nilai tukar Rupiah Rp14.600 per USD dan suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.

Kemudian untuk harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar USD 45 barel, lifting minyak bumi 705 ribu per barel, dan lifting gas bumi sekitar 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Di samping itu, untuk sasaran dan indikator pembangunan 2021 pemerintah juga menyepakati tingkat pengangguran terbuka berada di angka 7,7 sampai 9,1 persen. Selanjutnya tingkat kemiskinandikisaran 9,2 sampai 9,7 persen. Indeks gini ratio 0,377 sampai dengan 0,379 dan indeks IPM capai 72,78 sampai 72,95.

Selanjutnya untuk indikator pembangunan, terhadap nilai tukar petani Banggar DPR dan Pemerintah menyepakati sebesar 102-104 dan nilai tukar nelayan juga dipatok sama yakni 102-104.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas disahkannya RUU APBN 2021 menjadi Undang-Undang. Apalagi pembahasan ini bisa diselesaikan dengan tepat waktu di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas dukungan kerjasama dan kepercayaannya. Sehingga seluruh proses pembahasan rencana undang-undang APBN tahun 2021 dapat dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang sesuai jadwal kesepakatan dan cukup singkat," tandas dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

4 Fokus Kebijakan Fiskal dalam RAPBN 2021

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Pemerintah berkomitmen mendorong kebijakan yang konstruktif untuk menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Setidaknya ada empat prioritas kebijakan fiskal yang tengah disusun pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut pada RAPBN 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sesuai dengan tema utama pada prioritas kebijakan fiskal tahun 2021, pemerintah fokus terhadap percepatan program pemulihan ekonomi nasional dan melanjutkan reformasi struktural. Di mana prioritas kebijakan fiskal yang pertama adalah melanjutkan dan mempercepat program pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, langkah-langkah di bidang kesehatan tentang penanggulangan wabah Covid-19 supaya bisa dikendalikan menjadi hal yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi. Sebab akar dari permasalahan ini adalah keberadaan virus yang menginfeksi banyak manusia sehingga mengganggu interaksi antar manusia dan berimplikasi kepada perputaran ekonomi.

"Sejalan dengan itu, kebijakan program pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemerintah juga diprioritaskan dengan cara memperkuat perekonomian domestik supaya lebih tangguh dan berdaya saing," kata dia di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Selanjutnya, prioritas kebijakan fiskal kedua tahun depan juga diarahkan pada penguatan reformasi struktural. Reformasi struktural akan dilakukan dengan cara terus melanjutkan program perbaikan iklim investasi dan daya saing ekonomi menjadi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas melalui kebijakan pendidikan dan kesehatan.

Dia menyebutkan, program reformasi anggaran menjadi prioritas kebijakan fiskal yang ketiga di tahun 2021. Program ini mencakup reformasi pada sektor penerimaan negara baik itu pada sisi perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun pada kebijakan transfer fiskal. Kemudian, peningkatkan kualitas belanja negara dan peningkatan kesinambungan fiskal jangka panjang juga menjadi bagian dari program reformasi penganggaran.

"Kita akan menggunakan pelajaran dari pandemi ini pada reformasi anggaran. Saat ini, (dalam kondisi pandemi) banyak dari kegiatan pemerintah bisa dijalankan secara virtual. Kita akan melanjutkan apa yang bisa kita lakukan pada saat ini, dan menggunakan momentum ini untuk efisiensi pada program reformasi anggaran," kata dia.

Lebih lanjut, efisiensi pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang bisa dilakukan secara virtual tersebut akan menjadikan salah satu acuan bagi Pemerintah untuk bisa melakukan realokasi anggaran belanja negara kepada kegiatan yang lebih produktif sehingga bisa meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Sementara prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2021 yang keempat adalah program percepatan pembangunan nasional. Hal ini diterjemahkan ke dalam percepatan prioritas pembangunan pada reformasi bidang kesehatan, reformasi bidang pendidikan, infrastruktur, teknologi informasi dan ketahanan pangan nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya