Dorong Petani Lebih Modern, Ditjen PSP Kementan Alokasikan 25.534 Unit Alsintan 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bantuan alsintan dialokasi untuk mendukung pertanian.

oleh Gilar Ramdhani pada 10 Okt 2020, 15:30 WIB
Diperbarui 10 Okt 2020, 15:29 WIB
Alsintan
Petani makin bersemangat melakukan aktivitasnya di sawah untuk penuhi stok pangan dengan kehadiran Alsintan. (Dok. Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengalokasikan 25.534 unit alat dan mesin pertanian di tahun 2020.

Ribuan alsintan yang dialokasikan itu terdiri dari 6.528 unit Traktor Roda 2, 1.033 unit Traktor Roda 4, 7.514 unit Pompa Air, 470 unit Rice Transplanter, 2.057 unit Cultivator, dan 7.932 unit hand sprayer.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bantuan alsintan dialokasi untuk mendukung pertanian.

“Kementerian Pertanian selalu berupaya agar petani di Tanah Air bisa meningkatkan produktivitas. Salah satu upaya kita adalah dengan memberikan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan. Lewat cara ini, kita berharap petani menjadi lebih modern dan akrab dengan mekanisasi untuk menjalankan usaha,” tuturnya, Sabtu (10/10/2020).

Hal senada disampaikan Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy

 

Sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis hand traktor dan traktor roda 4 telah berdatangan di Pulang Pisau. (Dok Kementan)
Sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis hand traktor dan traktor roda 4 telah berdatangan di Pulang Pisau. (Dok Kementan)

“Alsintan yang diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah ini, merupakan bantuan gratis untuk petani. Dengan bantuan ini kita mendukung upaya percepatan peningkatan produksi pertanian,” katanya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, dengan memanfaatkan alsintan usaha tani bisa dijalankan lebih efisien.

“Misalnya, jika olah tanah biasanya dilakukan banyak orang dengan waktu berhari-hari, dengan bantuan traktor proses olah tanah cuma memakan waktu beberapa jam. Jauh lebih efisien dan cepat,” katanya.

 

(")

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya