Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Virtual Fun Bike untuk yang pertama kalinya pada hari ini.
Acara tersebut merupakan rangkaian dari Pekan Sepeda Nasional Tahun 2020. Dengan tema ‘Kayuh Sepedamu untuk Kesehatan Kita’, Virtual Fun Bike ini digelar di 26 kota.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT bahwa kita bisa hadir ditengah pandemik ini satu kegiatan yang luar biasa menurut saya. Apa itu? yaitu virtual fun bike yang diikuti oleh rekan-rekan di seluruh Indonesia. dan ini juga dalam rangka pekan nasional keselamatan Jalan tahun 2020,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam sambutannya, Sabtu (17/10/2020).
Advertisement
Budi menyampaikan, acara ini diikuti oleh lebih dari 4 ribu pesepeda atau biker.Dengan bersepeda, kata Budi, akan turut membantu meningkatkan imunitas tubuh sebagai langkah antisipatif di tengah merebaknya virus covid-19.
“Ini suatu langkah-langkah yang baik, yang positif di tengah kita mengalami pandemi ini kita meningkatkan imunitas dengan menggunakan sepeda,” kata dia.
Lebih lanjut, dalam Pekan Sepeda Nasional Tahun 2020 ini, Budi menekankan atas implementasi dari UU 22/2009 mengenai keselamatan bersepeda. Dimana jaminan perlindungan kepada pesepeda yang diatur dalam UU tersebut, harus diberikan secara konsisten.
“Tentu semua ini ada dasarnya, yaitu kita ada undang-undang 22 tahun 2009 yang ingin melindungi keselamatan bersepeda. Oleh karenanya jaminan bahwa para pesepeda itu dapatkan itu secara konsisten harus dilakukan,” kata Budi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menhub Ingin Masyarakat Bersepeda saat Kegiatan Sehari-hari, Tak Hanya Akhir Pekan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, fasilitas antar moda transportasi yang terintegrasi menjadi aspek utama dalam meningkatkan minat masyarakat memakai sepeda. Baik untuk berolahraga di akhir pekan ataupun beraktivitas sehari-hari.
Menurutnya, saat ini olahraga sepeda menjadi salah satu kegiatan yang diminati masyarakat. Menhub ingin agar masyarakat bisa menggunakan sepeda untuk kegiatan sehari-hari, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan.
"Untuk itu penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari," kata Menhub dalam acara Sosialisasi Pesepeda di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M di BSD, Tangerang, Minggu pagi (4/10/2020).
Menhub bersama beberapa jajaran Kemenhub lainnya menjajal integrasi antar moda transportasi dengan berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Cisauk, sebelum sampai di area track Intermoda BSD City, Serpong untuk bersepeda.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang telah diterbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu.
Permenhub 59/2020 ini mengatur beberapa hal yang dipersyaratkan untuk menjaga keselamatan para pesepeda seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.
Selain mengatur masalah persyaratan keselamatan, aturan ini juga mengatur soal fasilitas pendukung dan fasilitas parkir umum bagi sepeda.
Advertisement