Meski Naik, Tingkat Keterisian Pesawat Garuda Indonesia masih di Bawah 50 Persen

Garuda Indonesia masih memantau permintaan tiket pesawat yang cenderung fluktuatif.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Nov 2020, 18:50 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 18:50 WIB
Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG
Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG (dok: GIA)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengkaji rencana penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat. Selama pandemi Covid-19, satu unit pesawat hanya diizinkan mengangkut 70 persen penumpang dari kapasitas.

Kendati demikian, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaporkan, jumlah penumpang pesawatnya saat ini sebenarnya masih di bawah kapasitas kursi yang disediakan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meski angka penumpang di maskapainya cenderung mengalami kenaikan, tapi jumlah totalnya belum menyentuh 50 persen dari kapasitas yang disediakan.

"Pelan-pelan meningkat, tapi masih di bawah harapan. Masih di bawah 50 persen kapasitas sebelum Covid-19," kata Irfan kepada Liputan6.com, Kamis (12/11/2020).

Untuk saat ini, ia menyampaikan, Garuda Indonesia masih memantau permintaan tiket pesawat yang cenderung fluktuatif. Pihak maskapai akan menambah penerbangan pesawat jika pemesanan tiket mengalami peningkatan.

"Kita memonitor dinamika pemesanan tiket. Kalau mulai meningkat ya kita tambah penerbangan," ujar Irfan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Kapasitas Penumpang Pesawat Bakal Dievaluasi, Bisa Sampai 100 Persen?

Imbas Macet di Tol Bandara, Garuda dan Citilink Bebaskan Biaya Pengembalian dan Jadwal Ulang
Calon penumpang mengantre di pelayanan tiket di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Garuda Indonesia dan Citylink juga memberlakukan pembebasan biaya reschedule mupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak kemacetan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya,  industri penerbangan merupakan salah satu industri yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19. Untuk membangkitkan sektor penerbangan, maskapai pun meminta batas kapasitas penumpang pesawat dinaikkan. Untuk diketahui, jumlah penumpang pesawat memang dibatasi sebagai salah satu aturan penerapan protokol kesehatan. 

Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Manoor Panggabean mengatakan, maskapai penerbangan swasta meminta batas kapasitas penumpang di pesawat ditambah. Permintaan tersebut tidak langsung diloloskan tetapi akan dievaluasi terlebih dahulu.

"Penerbangan swasta ingin ditambah, tapi ini akan kita kaji," kata Sahat dalam Webinar Nasional bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru Penerbangan Indonesia: Relaksasi dan Optimalisasi Bisnis di Bandara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Penambahan kapasitas penumpang pesawat akan terus dievaluasi. Pihaknya akan berkomunikasi dengan para maskapai penerbangan terkait kesiapan. Termasuk juga dengan efektivitas HEPA sebagai teknologi penyaring udara di dalam pesawat.

Saat ini menurut Sahat penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Garuda Indonesia saja sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, dia hal ini tidak serta merta membuat pemerintah akan memberikan penambahan kapasitas penumpang di dalam pesawat.

"Ini tetap kita kaji, jangan sampai menaikkan kapasitas penumpang tetapi protokol Covid-19 tidak diperhatikan," kata dia.

Dia menambahkan peningkatan jumlah kapasitas penumpang ini tidak bermakna akan kembali seperti sebelum virus Covid-19 menyebar. Melainkan tetap ada batas tertentu jumlah penumpang pesawat.

"Ditingkatkan bukan berarti kembali terisi 100 persen, tapi tetap ada batasan tertentu. Ada perhitungan di sana," kata dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya