Luhut Minta KKP Segera Cairkan Anggaran Rp 6,65 Triliun di Awal 2021

Pagu alokasi anggaran KKP di 2021 sebesar Rp 6,65 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 28 Nov 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2020, 12:00 WIB
Menperin Airlangga dan Menko Luhut Hadiri Rakorbidnas III Kemaritiman PDIP
Menko Kemaritiman ‎Luhut Binsar Pandjaitan memberi pemaparan dalam Rakorbidnas III Kemaritiman PDIP, Jakarta, Minggu (8/4). Program ini fokus pada pengembangan Industri Maritim Terintegrasi Gotong Royong (IMT GR). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jumat.

Luhut menjelaskan penyerahan tersebut harus dilakukan sebelum memasuki tahun 202. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja Pemerintah tahun 2021.

Adapun pagu alokasi anggaran KKP tahun depan sebesar Rp6,65 triliun. Luhut ingin anggaran tersebut mulai direalisasikan pada Januari 2021.

“Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021," kata Luhut di Jakarta, dikutip Sabtu (28/11/2020).

Dia merincikan pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I antara lain, Ditjen Perikanan Tangkap Rp 763,577 miliar. Ditjen Perikanan Budidaya Rp 1,21 triliun. Ditjen PSDKP Rp 1,07 triliun.

Kemudian Ditjen PDSPKP Rp 431,7 miliar dan Ditjen PRL Rp455,35 miliar. Sedangkan untuk BRSDMKP Rp 1,52 triliun, BKIPM Rp 603,71 miliar, Setjen Rp 497,64 miliar, dan Itjen Rp 86,76 miliar.

Luhut meminta pada pelaksanaan anggaran tahun 2021 agar semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan untuk diselesaikan. Terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah.

Begitu juga dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin. Dia juga meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja. Luhut mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai.

"Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," tegasnya.

Sebagai informasi, total Satuan Kerja Pengelola APBN KKP Tahun 2021 berdasarkan kewenangannya sebanyak 397 Satuan Kerja (Satker). Terdiri dari Satker Pusat sebanyak 11 Satker, Satker UPT sebanyak 150 Satker, Satker Dekonsentrasi sebanyak 203 Satker, dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 33 Satker.

Sedangkan total jumlah DIPA KKP Tahun 2021 sebanyak 406 DIPA. Terdiri dari DIPA Induk sebanyak 9 dokumen dan DIPA Petikan sebanyak 397 dokumen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menko Luhut Ungkap Kesalahan Ekspor Benih Lobster

Singgung Transisi Energi Terbarukan, Menko Luhut Optimis Indonesia dengan Potensi Indonesia
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan hadir secara virtual untuk menjadi keynote speaker dalam Platform Virtual The 9th Indonesia EBTKE CONEX 2020.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyelesaikan rapat perdananya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, menggantikan posisi Edhy Prabowo yang jadi tersangka KPK akibat kasus korupsi benih lobster (benur).

Seusai rapat, Luhut mengatakan, ia akan melakukan koordinasi dengan para pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar tak ada program kebijakan yang terhenti.

"Tadi saya rapat pertama dengan semua eselon I untuk melihat jangan ada pekerjaan yang terhenti semua prosesnya," kata Luhut di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Menurut dia, sebenarnya tidak ada yang salah terkait kebijakan tersebut.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai benih lobster. Jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat Peraturan Menteri (KKP) yang dibuat tidak ada yang salah. Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini," ujar Luhut.

Namun, KKP disebutnya tengah mengevaluasi mekanisme dari kebijakan izin ekspor benur. Sehingga untuk sementara kegiatannya dihentikan beberapa waktu, dan buka potensi akan dilanjutkan seusai evaluasi.

"Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti pengangkutan soal ekspor benur, itu yang tidak boleh terjadi. Kalau sudah bagus kita lihat, baru teruskan. Karena sekali lagi itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan, dimana di situ juga harus diperhatikan siklusnya," tuturnya. 

Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik

Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik
Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya