Jadi Menteri, Sakti Wahyu Trenggono Lepas Jabatan Komisaris di Perusahaan Ekspor Benih Lobster

Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional, perusahaan milik Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kemhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2020, 12:26 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 12:26 WIB
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono saat menyambangi  asilitas manufaktur Biosafety Level milik Pindad di Bekasi. (Dok: Kemenhan)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Dok: Kemenhan).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan jika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Agro Industri Nasional. Seperti diketahui, perusahaan ini menjadi salah satu yang mendapat izin ekspor benih lobster.

"Tentu Wakil Menteri Pertahanan berikutnya yang akan menjadi Komisaris Utama di sana (PT Agro Industri Nasional). Saya sudah tidak bisa," kata dia saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Adapun Agro Industri merupakan dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan.

Dengan tugas menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Di mana Wakil Menteri Pertahanan memang akan mendapat jabatan sebagai ex-officio dalam perusahaan tersebut.

"Itu sudah dari awal saya sampaikan, itu adalah perusahaan di bawah Kementerian Pertahanan, dan wakil menteri sebagai ex-officio," jelas dia.

Perihal jabatan komisaris Sakti Wahyu Trenggono ini memang sempat dipertanyakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati.

Susan khawatir karena pengusaha bidang IT tersebut nantinya akan menggawangi kementerian yang membawahi sektor perikanan dan kelautan.

Susan mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi perhatiannya terkait Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru. Pertama, soal status komisaris Sakti Wahyu Trenggono di perusahaan ekspor benih lobster, yaitu PT Agro Industri Nasional (Agrinas). 
 
Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono juga tercatat pernah menjabat Komisaris PT. Merdeka Copper Gold Tbk, yang perusahaan tambang emas yang melakukan eksploitasi kawasan gunung Tumpang Pitu (bukit tujuh) di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
 
Pertambangan ini dilakukan melalui dua anak perusahaannya, yaitu: yang dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI) dan PT. Damai Suksesindo (PT. DSI) sejak tahun 2012.
 
Reporter: Dwi Aditya Putra
 
Sumber: Merdeka.com
 
 

Saksikan Video Ini

Keliling Indonesia

Beri Video Sambutan di Acara Migrant Day 2019, Ini Pesan Prabowo Subianto pada PMI
Sakti Wahyu Trenggono

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berencana melakukan lawatan keliling Indonesia untuk bertemu dengan para nelayan yang ada di daerah. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar persoalan atau masalah yang dihadapi oleh nelayan di Tanah Air.

"Saya akan keliling seluruh Indonesia untuk bertemu seluruh nelayan. Saya ingin mendengar masalah terhadap nelayan-nelayan Indonesia, beberapa yang jadi perhatian mereka dan harapan mereka akan mereka bisa sejahtera," kata dia di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Sebelum melakukan perjalanan, dirinya mengaku ingin terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain ingin melihat ruangan kerja barunya, dirinya akan bertemu dengan seluruh eselon I yang ada di kementeriannya.

"Habis itu saya pengen jalan langsung ke daerah," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik 6 menteri dan 5 wakil menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12). Prosesi pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sekitar pukul 9.30 WIB para menteri bersiap untuk melakukan sumpah jabatan. Pelantikan menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P/Tahun 2020 Tentang Pengisian dan penggantian beberapa negeri negara Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Sementara itu para wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 76/M/2020 tentang pemberhentian dan pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri negara kabinet Indonesia Maju Tahun 2019/2024.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya