356 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta Lewat Jalan Tol

Mayoritas sebanyak 180.345 kendaraan lewat jalan tol menuju arah timur. Kemudian 105.110 kendaraan menuju arah barat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Des 2020, 17:45 WIB
Diterbitkan 25 Des 2020, 17:45 WIB
Kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek Jelang Natal
Suasana contraflow Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Puncak arus lalu lintas keluar Jabodetabek via jalan tol diprediksi terjadi hari ini, Kamis (24/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui jalan tol selama dua hari jelang libur Natal 2020, tepatnya pada 23-24 Desember 2020.

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) utama, yakni GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah aelatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

"Total volume kumulatif kendaraan yang meninggalkan Jakarta ini naik 35,8 persen jika dibandingkan lalu lintas normal," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Jumat (25/12/2020).

Untuk distribusi kumulatif lalu lintas meninggalkan Jakarta, mayoritas sebanyak 180.345 kendaraan menuju arah timur. Kemudian 105.110 kendaraan menuju arah barat, dan 70.555 kendaraan menuju arah selatan.

Berikut rincian distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta via jalan tol:

Arah Timur:

- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 108.925 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 78,1 persen dari lalin normal.

- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 71.420 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 19,6 persen dari lalin normal.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 180.345 kendaraan, naik sebesar 49,2 persen dari lalin normal.

Arah Barat:

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 105.110 kendaraan, naik 13,7 persen dari lalin normal.

Arah Selatan:

Humlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 70.555 kendaraan, naik sebesar 44,5 persen dari lalin normal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pengguna Jalan Tol Bakal Diminta Tes Rapid Antigen Secara Acak

Kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek Jelang Natal
Kepadatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Puncak arus lalu lintas keluar Jabodetabek via jalan tol diprediksi terjadi hari ini, Kamis (24/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk tengah menyiapkan skenario random check rapid test antigen kepada para pengguna tol saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021. Kegiatan ini diadakan lantaran pengguna jalan tol via kendaraan pribadi tidak diwajibkan tes antigen saat pergi ke luar kota.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan jika melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Menurut dia, hal ini penting guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan signifikan dalam waktu dekat.

"Kami juga berharap dukungan pengguna jalan tol, jika sewaktu-waktu ada pelaksanan random check yang dilakukan instansi berwenang seperti Kepolisian, Ditjen Hubdar, Dinas Kesehatan, Satgas Covid Daerah, dan instansi terkait lainnya," kata Heru, Rabu (23/12/2020).

Di luar itu, Heru juga mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik.

"Hindari waktu-waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus lalu lintas baik keluar meninggalkan Jakarta, maupun saat kembali ke Jakarta nantinya," imbuhnya.

Heru menyatakan, Jasa Marga mendukung pelaksanaan random check rapid antigen dengan menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan pemerintah.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, serta SE Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Saat ini Jasa Marga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengenai mekanisme pelaksanaan random checking ini," tukas Heru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya