Liputan6.com, Jakarta - Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, mengatakan penyesuaian tarif untuk Tol Cikampek - Purwakarta-Padalarang (Cipularang) akan dilakukan pada Januari ini. Penerapan ini dilakukan setelah sebelumnya pada September lalu mengalami penundaan karen situasi pandemi.
"Pada saat September 2020, penyesuaian tarif Cipularang mengalami penundaan karena Jasa Marga dan pemerintah melihat dan mempertimbangkan situasi pandemi," kata Irra saat dihubungi Liputan6.com pada Sabtu (9/1/2020).
Baca Juga
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Advertisement
Gol I: Rp 42.500 yang semula Rp 39.500
Gol II: Rp 71.500 yang semula Rp 59.500
Gol III: Rp 71.500 yang semula Rp 79.500
Gol IV: Rp 103.500 yang semula Rp 99.500
Gol V: Rp 103.500 yang semula Rp 119.000
Berdasarkan keterangan di laman Instagram Jasa Marga, biaya tersebut merupakan tarif dengan asal SS Dawuan menuju SS Padalarang. Begitu juga sebaliknya.
Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Golongan III sebesar 10,06 persen dan Golongan V turun sebesar 13,02 persen.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tarif Tol JORR Segera Naik, Jadi Berapa?
PT Jasa Marga Tbk akan menyesuaikan tarif di sejumlah ruas tol dalam waktu dekat ini, termasuk Jalan Tol JORR 1. Penyesuaian ini kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2021.
"Dalam waktu dekat ini, kemungkinan Januari ini. Untuk penyesuaian tarif, ada kenaikan dan juga penurunan," kata Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada Liputan6.com pada Sabtu (9/1/2020).
Penyesuaian tarif tol ini sejatinya direncanakan pada tahun lalu. Jasa Marga melakukan penundaan dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung.
Perubahan tarif tol baru bisa dilakukan tahun ini karena masyarakat dijadwalkan akan bisa menerima vaksin Covid-19 pada bulan ini.
"Kemarin kan masih pandemi, tapi sekarang sudah ada vaksin dan jadwalnya sudah ada juga. Jadi baru bisa dilakukan sekarang," tutur Ira.
Daftar Tarif Baru Ruas Tol
Ruas JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan - Rorotan), dan akses Tanjung Priok
Golongan I: Rp 16.000 dari semula Rp 15.000
Golongan II: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500
Golongan III: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500
Golongan IV: Rp 31.500 dari semua Rp 30.000
Golongan V: Rp 31.000 dari semula Rp 30.000Â
Advertisement
Ruas Pondok Aren-Ulujami
Selain itu juga akan ada tarif baru untuk Ruas Pondok Aren - Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct - Pondok Ranji)
Golongan I: Rp 3.000 dari semula Rp 3. 000
Golongan II: Rp 4.500 dari semula Rp 4.500
Golongan III: Rp. 4.500 dari semula Rp 4.500
Golongan IV: Rp 6.500 dari semula Rp 6.000
Golongan V: Rp 6.500 dari semula Rp. 6.000Â