Liputan6.com, Jakarta Kegiatan penambangan disebut-sebut sebagai penyebab banjir di Kalimantan Selatan. Merespon hal tersebut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM memaparkan sejumlah kegiatan usaha pertambangan yang ada di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data per Januari 2021, terdapat 212 perizinan pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan dengan total persentase luas wilayah +/- 14% dari total luas wilayah Kalsel.
Baca Juga
Luas bukaan lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan sangat kecil. Sebagai contoh pada Daerah Aliran Sungai Barito yang terdampak besar bencana banjir, total luas bukaan lahan untuk kegiatan usaha pertambangan hanya sebesar 4,3% dari total luas wilayah izin pertambangan.
Advertisement
Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha pertambangan, khususnya terkait:Â
1. Pengelolaan air tambang, hidrologi, dan hidrogeologi.
2. Pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang.
Hal tersebut diharapkan akan berdampak positif pada meningkatnya kemampuan DAS dalam menjalankan fungsi ekologisnya sebagai daerah tangkapan air dan penyediaan jasa pengaturan lingkungan (regulating services)
Dalam rangka membantu masyarakat terdampak banjir di Kalimantan Selatan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menurunkan dan mengkoordinasikan Tim Siaga Bencana ESDM (gabungan Tim ERT Perusahaan Pertambangan ke titik - titik lokasi bencana.
Tim Siaga Bencana ESDM juga turut bekerja untuk merespon gempa bumi di Provinsi Sulawesi Barat. Tim berjumlah lebih dari 76 personil terdiri rescue, dokter, paramedis, logistik, driver dan lain-lain.
Â
(*)