Menko Airlangga Blak-blakan Alasan Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Pemerintah memutuskan tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 tetap menjalankan kebijakan PPKM guna memberikan waktu untuk pemulihan kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jan 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 15:50 WIB
Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan pembatasan kegiatan ini diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien positif Covid-19 dengan lebih baik. Sehingga diharapkan dapat mendorong angka kesembuhan yang lebih tinggi.

"Pemerintah memutuskan tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 kita lanjutkan PPKM. Ini diharapkan kita bisa memberikan waktu untuk pemulihan kesehatan, juga untuk mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan," ujar dia dalam webinar bertajuk "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional", Rabu (27/1/2021).

Kendati demikian, Airlangga meminta seluruh masyarakat tak abai untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, efektivitas PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan asal China itu harus disokong oleh implementasi protokol kesehatan yang ketat di tataran masyarakat.

"Sehingga, beberapa aktivitas bisa dijalankan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Tapi kembali kedisiplinan menjadi penting," tutupnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peningkatan Penderita Covid-19

Taman di Depok Ditutup untuk Batasi Kegiatan Masyarakat
Pengendara melintas saat petugas memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari-8 Februari," kata Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat bersama Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Dia menuturkan, nantinya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan instruksi. Dengan harapan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi tingkat kesembuhan hingga positivity rate yang masih di bawah nasional.

"Ini jadi parameter yang harus dievaluasi," kata Airlangga.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya