OPEC+ Sepakati Potong Produksi, ICP Januari Naik ke USD 53,17 per Barel

Penetapan ICP ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 22.K/MG.03/MEM.M/2021 tentang Penetapan harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Januari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 13:00 WIB
Lapangan Minyak dan gas
Lapangan Minyak. Dok Kementerian ESDM

Liputan6.com, Jakarta Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Januari 2021 menuju ke level USD 53,1 per barel.

Hal ini, salah satu penyebabnya karena Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)+ menyepakati akan melakukan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barel per hari hingga bulan Maret 2021.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infromasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan, kenaikan ini meningkat USD 5,39 per barel dibanding bulan Desember 2020 yaitu USD 47,78 per barel. "Pergerakan ICP sangat kuat dipengaruhi oleh ketersediaan minyak dunia," tegasnya di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menurut Agung, tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi di bulan Januari 2021 mencapai rata-rata 85 persen, lebih tinggi dibandingkan kepatuhan di bulan Desember 2020 yang mencapai 75 persen.

Kesepakatan ini sejalan dengan komitmen Arab Saudi untuk menambah pemotongan produksi secara sukarela sebesar 1 juta barel di bulan Februari dan Maret 2021 sebagai bagian dari OPEC+ Supply Agreement.

Sementara itu, Tim Harga Minyak Mentah Indonesia melaporkan peningkatan permintaan minyak mentah global dipengaruhi berdasarkan laporan IEA bulan Januari 2021 yang menyatakan stok minyak mentah AS bulan Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 16,8 Juta barel menjadi 476,7 juta barel dibandingkan stok minyak mentah bulan Desember 2020.

IEA juga Imemperkirakan bahwa permintaan minyak global tahun 2021 naik 5,5 juta barel per hari menjadi 96,6 juta barel per hari dibandingkan tahun 2020.

Sementara itu, OPEC memproyeksikan permintaan permintaan minyak global tahun 2021 naik 5,9 juta barel per hari menjadi 95,9 juta barel per hari dibandingkan tahun 2020.

 

 

Daftar Harga Minyak Dunia

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Menurut Tim Harga, program vaksinasi Covid-19 di sejumlah negara juga menjadi pemicu kenaikan harga minyak dunia di samping optimisme pasar atas pelantikan Presiden AS.

Serta harapan agar pemerintahan yang baru dibawah pimpinan Presiden Joe Bidden dapat memberikan tambahan stimulus ekonomi untuk meningkatkan perekonomian AS.

Sedangkan untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh pengurangan term supplies Arab Saudi ke Asia seiring keputusan tambahan pemotongan produksi secara sukarela dan peningkatan marjin kilang terutama untuk naphtha dan fuel oil di kawasan Asia.

"Penyebab lainnya, peningkatan permintaan minyak direct-burning oleh pembangkit listrik Jepang seiring cuaca dingin dan kurangnya pasokan LNG dan peningkatan permintaan minyak mentah di China dan Korea Selatan yang dilanda musim dingin ekstem," kata Tim Harga.

Selengkapnya perkembangan harga minyak dunia di pasar internasional sebagai berikut:

- Dated Brent naik sebesar USD 4,98 per barel dari USD 49,86 per barel menjadi USD 54,84 per barel.

- WTI (Nymex) naik sebesar USD 5,03 per barel dari USD 47,07 per barel menjadi USD 52,10 per barel.

- Basket OPEC naik sebesar USD 5,21 per barel dari USD 49,17 per barel menjadi USD 54,38 per barel.

- Brent (ICE) naik sebesar USD 5,10 per barel dari USD 50,22 per barel menjadi USD 55,32 per barel (NA). (*).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya