Menko Airlangga Beri Lampu Hijau Relaksasi PPnBM, Dimulai Maret 2021

Skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi mobil yang akan mencapai 81.752 unit.

oleh Athika Rahma diperbarui 11 Feb 2021, 17:31 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 17:30 WIB
Pajak 0 persen untuk Pembelian Mobil Baru Ditolak
Sejumlah unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta, Senin (19/10/2020). Menkeu, Sri Mulyani, telah menegaskan menolak usulan yang dilayangkan Kementerian Perindustrian terkait pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar dapat segera melakukan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dan melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019. Usulan ini untuk mendongkrak industri otomotif dan meningkatkan investasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menyambut baik usulan itu. Ia menjelaskan bahwa relaksasi PPNBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian.

Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk mobil yang dirakit di dalam negeri atau CKD dan potongan hingga 50 persen untuk mobil yang dirakit di negara asalnya atau CBU yang dilakukan oleh Malaysia.

Selain itu, terdapat kebijakan subsidi untuk kendaraan mobil listrik yang dilakukan oleh China, Jerman, dan Perancis yang sudah diimplementasikan pada tahun 2020.

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, Menko Airlangga mengatakan, relaksasi akan dilakukan secara bertahap. Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” ungkap Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," ujar Airlangga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menperin Agus Gumiwang Ungkap Jokowi Restui Pembebasan PPnBM Mobil Baru

Pajak 0 persen untuk Pembelian Mobil Baru Ditolak
Sejumlah unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta, Senin (19/10/2020). Menkeu, Sri Mulyani, telah menegaskan menolak usulan yang dilayangkan Kementerian Perindustrian terkait pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil baru. Usulan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sudah usulkan ke Bapak Presiden dan secara prinsip beliau setuju tetapi memang Kementerian Keuangan masih dalam hitung-menghitung dan ini wajar saja," jelas Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 yang dikutip dari unggahan di akun Youtube Kementerian Perindustrian RI, Rabu (30/12/2020).

Menurut Agus, proses perhitungan oleh Kementerian Keuangan ini adalah hal yang wajar karena mereka merupakan Bendahara Negara. Sehingga perhitungan tersebut harus dilakukan dengan tepat untuk bisa mendapatkan menfaat yang komprehensif.

"Jadi memang kita belum mendapat green light dari Kementerian Keuangan. Tetapi saya kira itu jangan menjadikan kita kemudian kecil hati," ujar Menperin.

Ia melanjutkan, saat ini sektor industri otomotif sudah tumbuh di kuartal III jika dibandingkan kuartal II. Selanjutnya diharapkan di kuartal IV bakal bisa tumbuh semakin baik.

Walaupun memang, Agus mengakui bahwa industri otomotif bakal lebih lama pulihnya untuk bisa mencapai titik normal lagi.

Kemenperin akan terus mengawal pemulihan sektor ini karena merupakan sektor yang sangat penting. Mengingat industri turunan dari sektor otomotif sangat besar di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya