Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap PPSDM Migas Jamin Kemudahan Layanan

PPSDM Migas memberikan inovasi demi kenyamanan pelanggan. Salah satunya adalah dengan dibukanya Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Feb 2021, 12:40 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 12:40 WIB
PPSDM Migas.
PPSDM Migas.

Liputan6.com, Jakarta Tak mengherankan jika PPSDM Migas mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) atas dedikasinya memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dan juga komitmen bebas KKN di wilayah PPSDM Migas sehingga mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Melayani pada akhir 2020.

Dengan terus meningkatkan fasilitas, PPSDM Migas memberikan inovasi demi kenyamanan pelanggan. Salah satunya adalah dengan dibukanya PTSA (Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap) pada 15 Agustus 2018 ini ternyata membuahkan pelayanan terpadu yang memudahkan pelayanan terhadap pelanggan karena terhubung satu dengan yang lain dalam satu tempat.

Mengintegrasikan semua layanan yang diberikan kepada publik ke dalam satu unit pelayanan terpadu bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kemudahan, serta akuntabiltas layanan kegiatan BLU (Badan Layanan Usaha) kepada stakeholder meliputi Pelatihan, Sertifikasi, Jasa Keahlian, Jasa Teknologi & Laboratorium dan Jasa Sarana Umum.

Evolusi PTSA dalam tiga tahun terakhir adalah penambahan berbagai macam fasilitas yang sangat memudahkan pelayanan. Dimulai dari pada saat pendaftaran secara online, peserta sudah terdaftar sebagai anggota portal sertifikasi PPSDM Migas dan langsung dapat mengunduh Kartu Registrasi Peserta Sertifikasi LSP PPSDM Migas melalui akunnya yang nantinya dapat mencetak kartu ujian secara mandiri di PTSA dengan scan barcode barcore.

PTSA juga dapat menerima pendaftaran jasa laboratorium dengan melakukan pendaftaran secara online. Dalam akses tersebut akan muncul barcoding sample laboratorium untuk menghindari benturan kepentingan.

Demikian halnya, fungsi QR Code/barcoding yang tertera pada sertifikat bisa untuk mengecek keaslian sertifikat yang telah diterbitkan oleh LSP PPSDM Migas dengan melalui scan QRcode yang tertera pada sertifikat, akan muncul  nama, STTK dan masa berlakunya sertifikat tersebut  sehingga pengguna jasa bisa melihat keabsahan sertifikat termaksud.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selama Pandemi

Begitu juga improvement yang PTSA lakukan selama pandemic Covid-19, pendaftaran dilakukan secara online, semua berkas dokumen sudah bisa diupload oleh peserta melalui akun masing-masing dalam bentuk scan data (paperless) untuk menghindari menyentuh benda secara berganti-gantian dan tentu saja adanya transaksi cashless pun atau bukti pembayaran diunggah oleh calon peserta. Hal ini merupakan komitmen PPSDM Migas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sampai saat ini.

Semua inovasi teknologi dalam pelayanan tersebut ditujukan untuk kemudahan, kenyamanan, kecepatan, keamanan bagi pelanggan dan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas layanan PPSDM Migas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya