Kementerian PUPR Bangun 1 Tower Rusun PNS di Bengkulu

Kementerian PUPR kembali melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Feb 2021, 15:11 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 17:15 WIB
Target Hunian Rusun Pasar Rumput
Suasana Rusun Pasar Rumput, Jakarta, Senin (27/7/2020). Perumda Pasar Jaya dan Pemprov DKI masih menggodok alokasi penerima manfaat Rusun Pasar Rumput, termasuk konsep kepemilikan apakah menjadi rusunawa atau milik rusunami yang diharapkan dapat diputuskan Oktober 2020.(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang belum memiliki hunian.

Salah satu lokasi pembangunan rusun PNS tersebut dilaksanakan di Kabupaten Lebong, Bengkulu sebanyak satu tower dengan kapasitas 42 unit hunian.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, pembangunan rusun akan terus dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Target pembangunan Rusun antara lain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial seperti mahasiswa dan santri di pondok pesantren, serta kalangan PNS di daerah yang belum memiliki hunian.

"Masih banyak ASN di daerah yang belum memiliki hunian yang layak. Mereka nantinya bisa tinggal di rusun ini bersama keluarganya dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman," kata Khalawi dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV Indra M Sutan menjelaskan, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi PNS yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Rusun PNS tersebut terletak di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Rumah susun ini dibangun satu tower setinggi liga lantai.

Menurut dia, saat ini rusun PNS Kabupaten Lebong telah berfungsi dengan dengan baik dan lokasinya juga tidak jauh dengan kawasan perkantoran, sehingga bisa membantu PNS untuk meningkatkan semangat kerjanya.

"Jumlah unit hunian di rusun PNS tersebut sebanyak 42 kamar dengan tipe 36 dan telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti lemari pakaian, tempat tidur, meja dan kursi. Jadi ASN tinggal datang dan tinggal di sini karena fasilitasnya sudah lengkap," terang Indra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah akan Bangun Rusun bagi Gelandangan dan Manusia Gerobak

Maket Rumah Susun (rusun) tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (Dok Kementerian PUPR)
Maket Rumah Susun (rusun) tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (Dok Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) akan membangun Rumah Susun (rusun) untuk tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Masyarakat yang tergolong PPKS tersebut diantaranya pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, hingga lanjut usia terlantar.

Pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain pengembangan rumah susun, kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial juga terkait pemberdayaan masyarakat. Keberadaan rusun nantinya akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.

"Diharapkan nantinya rusun dapat menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Proyek Rusun PPKS ditandai dengan rencana peletakan batu bertama (groundbreaking) pada pertengahan Februari 2021. Rusun dibangun dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 m2 dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 m2.

Masing-masing rusun dibangun 5 lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.

Kedua rusun telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik.

Selain itu setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair, seperti 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya