Mudik Lebaran 2021 Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak melarang mudik Lebaran tahun ini

oleh Andina Librianty diperbarui 16 Mar 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 17:00 WIB
Arus Mudik ala Warga China
Pemudik tiba di Stasiun Kereta Hongqiao di Shanghai pada Senin (20/1/2020). China berada di tengah-tengah kesibukan migrasi manusia tahunan ketika jutaan orang pulang ke kampung halaman mereka untuk menikmati libur Tahun Baru Imlek bersama keluarga. (HECTOR RETAMAL/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah tidak melarang mudik Lebaran pada tahun ini dinilai akan membantu pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah harus bisa bertanggung jawab bahwa keputusan tersebut tidak akan menambah kasus positif Covid-19 mengingat kasus hariannya saat ini cenderung mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira.

"Ada pasti ya (dampak terhadap pertumbuhan ekonomi) kalau pemerintah sudah percaya diri menyuruh kita mudik Lebaran. Pada waktu mudik memang akan terjadi perputaran ekonomi, akan ada kenaikan tingkat transaksi ekonomi," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com pada Selasa (16/3/2021).

Ia mengatakan, keputusan pemerintah tidak melarang mudik lebaran akan mendorong konsumsi rumah tangga lebih tinggi, begitu pula dengan tingkat hunian hotel dan restoran. Selain itu, juga akan menjadi pemasukan untuk PT Jasa Marga sebagai penyedia jalan tol.

"Juga biasanya sebelum Lebaran atau mudik ada budaya pamer jadi banyak yang membeli kendaraan baru dan baju baru," tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah dinilai harus bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 setelah mudik Lebaran. Jangan sampai kasus positif justru mengalami peningkatan setelahnya, yang akan memukul perekonomian.

"Maka itu yang harus disiapkan dengan baik bagaimana keputusan mudik ini harus punya tanggung jawab untuk mengendalikan pandemi pasca mudiknya," tutur Bhima.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menhub Budi Karya: Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran

Penggunaan GeNose C19 untuk Pengecekan COVID-19 Akan Diterapkan di Terminal dan Stasiun
Menhub Budi Karya Sumadi tiba untuk dites dengan GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (24/1/2021). Menhub akan mengimplementasikan penggunaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang di terminal dan stasiun kereta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak melarang mudik Lebaran tahun ini meski pandemi Covid-19 masih melanda tanah air.

Kendati, pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Menhub melanjutkan, menjelang mudik, dipastikan jumlah angkutan yang melintas mengalami lonjakan. Khusus untuk tahun ini, ada beberapa faktor yang mendasari prediksi tersebut.

Seperti, hadirnya vaksin yang meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian. Kemudian, tes GeNose yang dipasang di stasiun kereta api dengan harga murah juga membuat masyarakat ingin melakukan perjalanan jauh.

Selain itu, relaksasi pajak PPnBm 0 persen juga turut meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil.

"Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," ujar Menhub.

"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta dukungan Bapak dan Ibu Komisi V agar mudik dapat berjalan dengan baik," pungkas Menhub.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya