Liputan6.com, Jakarta - AirNav Indonesia mendapatkan apresiasi terkait penerapan sistem manajemen keselamatan atau Safety Management System (SMS) di bidang layanan navigasi penerbangan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Apresiasi tersebut tertuang di dalam Letter of SMS Acceptance yang diserahkan oleh PLT Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Elfi Amir, kepada Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia, Bambang Rianto.
Bambang mengatakan, selama pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah laporan keselamatan penerbangan menurun sebanyak 11 persen dibandingkan 2019. Namun, dengan perbandingan yang sama, kinerja keselamatan penerbangan 2020 mengalami kenaikan sebanyak 23,07 persen.
Advertisement
"Sejak dimulainya penerapan SMS pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, budaya pelaporan keselamatan penerbangan semakin baik dengan peningkatan rata-rata sebesar 41 persen. Sedangkan kontribusi AirNav pada kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan terus mengalami penurunan rata-rata sebesar 28,4 persen setiap tahunnya," jelas Bambang dalam keterangannya pada Rabu (24/3/2021).
Dijelaskannya, data tersebut mengindikasikan bahwa implementasi SMS di AirNav Indonesia terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan setiap tahunnya.
"Salah satu indikator meningkatnya kinerja keselamatan penerbangan sebagai hasil dari perbaikan implementasi SMS adalah dengan meningkatnya budaya pelaporan keselamatan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan persentase kontribusi AirNav Indonesia dalam kejadian-kejadian terkait keselamatan penerbangan yang semakin menurun," ungkapnya.
AirNav Indonesia, menurut Bambang, telah mengimplementasikan manajemen keselamatan penerbangan dalam mendukung proses bisnis perusahaan, agar manusia dan alat-alat produksi yang terlibat dalam operasi penerbangan berada dalam kondisi yang aman, selamat, terlindungi, dan bekerja secara optimal. Perbaikan implementasi SMS terus dilakukan dari tahun ke tahun guna meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan.
Â
Manajemen Keselamatan
Pendekatan yang sistematis, kata Bambang, dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan (hazards), mengumpulkan data dan informasi keselamatan penerbangan, serta melakukan asesmen berkelanjutan terhadap risiko keselamatan penerbangan.
"Sistem manajemen keselamatan penerbangan secara proaktif berupaya melakukan mitigasi terhadap risiko keselamatan, sebelum meningkat menjadi insiden atau kecelakaan," lanjutnya.
PLT Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Elfi Amir, mengapresiasi sekaligus memotivasi AirNav Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.
Â
Advertisement