Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN Sudah Dibuka, Ini Kuota Formasi Serta Syaratnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sudah dibuka.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2021, 15:56 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 15:56 WIB
Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Sekolah Kedinasan resmi dibuka hingga akhir April 2021. Salah satunya,  Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka pendaftaran dengan menerapkan beberapa persyaratan.

Melansir laman resmi Kemenkeu.go.id, Selasa (13/4/2021), pendaftaran sekolah kedinasan STAN dibuka untuk total kuota formasi 275 orang. 

Pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2021 di STAN, tertuang melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/300/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2021, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) kembali menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk menempuh pendidikan di PKN STAN.

Berikut informasi lengkap tentang rincian kuota formasi sekolah kedinasan STAN, persyaratan dan lainnya sebagai berikut:

Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, jumlah: 64 

Reguler: 61

Afirmasi Papua: 1, Papua Barat: 2 

Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, jumlah: 159

Reguler: 151 

Afirmasi Papua: 2, Papua Barat: 2, Maluku: 2, Maluku Utara: 1, NTT: 1 

Diploma IV Manajemen Aset Publik, jumlah: 52 

Reguler: 50 

Afirmasi Papua: 2

Sebagai catatan, program reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah. Sementara program afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat Pendaftaran

Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/

Tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut.

1. Persyaratan lulusan 

  • Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  • Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta 

  • Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas 10 dan 11 serta semester gasal kelas 12) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun. 

4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021. 

5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi. 

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). 

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. 

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan). 

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan. 

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya 

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut: 

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di
  • Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 usulan terbaik.

Tata Cara Pendaftaran

Sekolah Kedinasan.
Sekolah Kedinasan.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria persyaratan dan berminat untuk mendaftar, berikut tata caranya.

1. Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

- memilih menu DIKDIN;

- mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NomorKartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuklogin;

- login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

- memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagai berikut: 

  1. Ijazah SD dan Ijazah SMP;
  2. Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau SuratKeterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa; dan
  3. Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yangmenyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik. Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman https://bit.ly/FormRekomendasiSekolahSPMBPKNSTAN.

- melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran; dan

- logout dari portal https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

  • login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
  • mengisi data pilihan program studi;
  • mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
  • mengunci data.

Biaya Pendaftaran dan Tata Cara Pembayaran

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada peserta yang bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Terkait pengenaan biaya pendaftaran, berikut nominal serta tata caranya.

  1. Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
  2. Tatacara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
  • Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa MandiriVirtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, peserta diwajibkanmembayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1.
  • Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan loginmenggunakan username dan password masing-masing peserta.
  • Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking,atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Jadwal Penting Kegiatan SPMB PKN STAN

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
  1. Pendaftaran online di portal https://sscasn.bkn.go.id: 9–30 April 2021 
  2. Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id: 12 April–4 Mei 2021 
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 Juni 2021 
  4. Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB: 16–17 Juni 2021 
  5. Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD: 21 Juni 2021*) 
  6. Pelaksanaan SKD: 25–30 Juni 2021*) 
  7. Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi): 8 Juli 2021*) 
  8. Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi: 19 – 26 Juli 2021 
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara): 5 Agustus 2021 
  10. Tes Wawancara: 16 – 23 Agustus 2021 
  11. Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN: 30 Agustus 2021 
  12. Pendaftaran Ulang: 6–10 September 2021 
  13. Mulai Pendidikan: Akhir September 2021 

*) Catatan: masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara. Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.

Informasi selengkapnya, dapat disimak pada laman resmi https://www.kemenkeu.go.id/media/17553/peng-40-spmb.pdf.

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya