Anggaran Kartu Prakerja Rp 10 Triliun Telah Diserap Habis di Kuartal I 2021

Peserta Kartu Prakerja mencapai 2,7 juta hingga 22 April 2021. Peserta ini merupakan peserta baru dan berbeda dari tahun sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2021, 15:35 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 15:35 WIB
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Deni Puspa Purbasari mengatakan, peserta Kartu Prakerja mencapai 2,7 juta hingga 22 April 2021. Peserta ini merupakan peserta baru dan berbeda dari tahun sebelumnya.

"Untuk memulihkan ekonomi manajemen Kartu Prakerja diminta gas pol istilahnya gitu. Pada kuartal I 2021 kita telah menyerap habis Rp 10 triliun anggaran yang disediakan di 2021," ujarnya, Kamis (22/4/2021).

"Nah ini, anggaran Rp 10 triliun itu, telah disalurkan untuk 2,7 juta orang penerima baru yang berbeda dari tahun lalu," sambungnya.

Deni mengatakan, peserta memang tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari satu kali. Aturan tersebut dibuat untuk menciptakan pemerataan bagi seluruh masyarakat yang ingin mengikuti program.

"Jadi benar-benar pemerataan untuk memperoleh pelatihan Kartu Prakerja yang beragam. Dari 2,7 juta yang mengikuti tahun ini, sebanyak 2,5 juta telah menerima insentif," jelasnya.

Dia menambahkan, pencairan insentif dilakukan usai peserta Kartu Prakerja selesai mengikuti rangkaian pelatihan serta sudah memberikan ulasan dan rating. Ulasan dan rating ini diperlukan dalam rangka memberi penilaian terhadap kualitas lembaga pelatihan.

Adapun total anggaran yang dihabiskan untuk insentif adalah sebesar Rp 2,5 triliun. "Nilai insentif yang sudah diterima 2,5 juta itu sebesar Rp 2,5 triliun yang tentunya diharapkan menggerakkan perekonomian dan menopang daya beli mereka," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kepesertaan 29 Ribu Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-14 Dicabut

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat sudah mencabut sebanyak 29 ribu peserta Kartu Prakerja mulai dari gelombang 12 hingga 14 yang tidak melakukan pembelian pelatihan pertama.

“Dari gelombang 12-14 ada sekitar 29 ribu orang yang dicabut kepesertaannya,” kata kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Liputan6.com, Selasa (20/4/2021).

Padahal PMO selalu mengingatkan para peserta melalui website resmi Kartu Prakerja dan media sosial Instagram @prakerja.go.id terkait batas pembelian pelatihan pertama. Namun tetap saja banyak peserta yang tidak membeli pelatihan.

Biasanya PMO akan menginformasikan kepada peserta Kartu Prakerja 3 hari sebelum batas pembelian pelatihan pertama ditutup. Jika peserta tetap tidak membeli pelatihan tersebut mau tidak mau akan dicabut kepesertaannya secara otomatis.

Pencabutan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, dimana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

“Ini sangat menyedihkan karena banyak orang yang sangat ingin bergabung tetapi tidak lolos seleksi. Yang sudah lolos malah tidak memanfaatkannya,” ungkap Louisa.

Adapun PMO hingga kini mencatat sebanyak 11.000 peserta Kartu Prakerja gelombang 15 belum melakukan pembelian pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos dari pendaftaran.

“Sekitar 11 ribu. Di setiap gelombang selalu ada saja yang tidak membeli pelatihan pertama sehingga terpaksa kami cabut kepesertaannya dan mereka tidak akan bisa mengikuti Program Kartu Prakerja lagi,” jelasnya.

Demikian peserta Kartu Prakerja gelombang 15, PMO memberikan waktu hingga Kamis 22 April untuk segera mengikuti pelatihan.

“Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 adalah tanggal 22 April 2021 pukul 23.59 WIB,” keterangan di Instagram @prakerja.go.id.     

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya