Pemerintah Jokowi Tarik Utang Rp 328 Triliun di Maret 2021

Sri Mulyani mengatakan pembiayaan utang yang mencapai Rp328,5 triliun ini terdiri dari penerbitan SBN sebesar Rp337,2 triliun dan pinjaman yang mencapai Rp8,7 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 17:44 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp328,5 triliun sampai 31 Maret 2021. Angka tersebut sudah mencapai 27,9 persen dari target Rp1.177,4 triliun.

Dia mengatakan pembiayaan utang yang mencapai Rp328,5 triliun ini terdiri dari penerbitan SBN sebesar Rp337,2 triliun dan pinjaman yang mencapai Rp8,7 triliun.

"Sampai tahun 2021 Maret, kita sudah merealisir Rp 328,5 triliun pembiayaan utang kita," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sementara untuk pembiayaan investasi, sudah mencapai Rp5,6 triliun atau 3,0 persen dari target Rp184,5 triliun. Sementara untuk pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan, dan pembiayaan lainnya masih nihil.

Dengan begitu, total pembiayaan anggaran sampai 31 Maret 2021 mencapai Rp323,0 triliun dari target pembiayaan mencapai Rp1.006,4 triliun.

"Pembiayaan urang hingga saat ini mencapai 63,9 persn dari target semester I, atau sudah 27,9 persen dari target APBN," ujarnya.

Adapun pembiayaan utang untuk menopang kebutuhan non utang termasuk untuk investasi dan untuk menambal defisit, juga untuk akslerasi pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha. "Apakah defisit ini produktif dan untuk mendukung dunia usaha pulih kembali," tambah Sri Mulyani.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyaluran Subsidi Pemerintah Hingga Maret 2021 Capai Rp21,4 Triliun

FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat
Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, ralisasi belanja subsidi pemerintah hingga kuartal I-2020 mencapai sebesar Rp21,4 triliun. Angka ini meningkat sebesar 14,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp18,7 triliun.

"Belanja belanja subsidi dan ini yang menikmati seluruh rakyat Indonesia subsidi kita dari Rp18,7 triliun tahun lalu ke Rp21,4 triliun, naik 14,3 persen," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Dia merinci, pemberian subsidi sebesar Rp21,4 triliun ini terdiri dari subsidi solar sebanyak 2,2 juta kiloliter, minyak tanah 79,01 ribu kiloliter, dan LPG 1,16 miliar kilogram. "Dalam hal ini itu yang dinikmati oleh masyarakat secara langsung," imbuhnya.

Dia melanjutkan, pemberian subsidi lainnya juga ditujukan kepada listrik yang diberikan kepada 27,3 juta pelangan dengan 11,6 tWh, subsidi bunga perumahan untuk masyarakat berpendapatan menengah 1.736 untit rumah, subsidi bunga kur kepada 1,6 juta debitur dengan nilai Rp58,5 triliun, serta subsidi pupuk sebanyak 1,9 juta ton.

"Ini semua Rp21,4 triliun sekali lagi juga belanja APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.

Kemudian belanja lain-lain, juga dikeluarkan sebesar Rp9,2 triliun untuk 17,96 juta masyarakat PBPU/BP menerima bantuan JKN senilai Rp115 miliar, untuk mengcover selisish terutama dari kelas III. Serta untuk 2,4 juta masyarakat mengikuti program prakerja dan mendapatkan bantuan cash sebesar Rp8,5 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya