Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Protokol Kesehatan

PT Pelni (Persero) melakukan pengetatan protokol kesehatan pada armadanya di periode pasca masa larangan mudik.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Mei 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 21:30 WIB
Pelni mendapat alokasi 15 kapal Sabuk Nusantara (Sanus) baru dari pemerintah.
Pelni mendapat alokasi 15 kapal Sabuk Nusantara (Sanus) baru dari pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan pengetatan protokol kesehatan pada armadanya di periode pasca masa peniadaan mudik. Sesuai Addendum SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, periode pasca masa peniadaan mudik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik, menyampaikan bahwa perpanjangan periode ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Kami akan memperketat protokol kesehatan di atas kapal Pelni. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti sesuai prosedur Perusahaan terutama untuk perjalanan di Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa," tutur Opik dalam keterangannya pada Rabu (26/5/2021).

Sesuai dengan addendum SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pembatasan perjalanan akan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan di Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

"Khusus untuk pelaku perjalanan pada daerah lainnya, syarat perjalanan dengan Kapal Pelni kembali berlaku hasil tes negatif Rapid Antigen dan RT-PCR yang dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kapal. Untuk hasil tes negatif GeNose C19 tetap maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan," ungkap Opik.

Perusahaan saat ini telah membuka kembali layanan online penjualan tiket melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

"Kami sudah mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami sejak berakhirnya masa peniadaan mudik yaitu pada tanggal 18 Mei 2021," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengetatan Pramudik

Pelni
Kapal Sangiang berkapasitas 500 penumpang siap membawa Anda ke Kepulauan Togean

Pelni mencatat pada masa pengetatan pra mudik periode 22 April - 5 Mei 2021, Pelni telah melayani 63.535 penumpang dengan kapal penumpang dan 24.134 penumpang dengan kapal perintis.

Sementara pada masa peniadaan mudik periode 6 Mei - 17 Mei 2021, jumlah penumpang non-mudik yang dilayani dengan kapal penumpang turun menjadi 4.639 penumpang dan 12.061 penumpang dengan kapal perintis.

"Pada periode pasca masa peniadaan mudik terhitung sejak 18 hingga 24 Mei 2021, PT Pelni telah mengantarkan sebanyak 57.759 penumpang pada kapal penumpang dan sebanyak 15.584 penumpang dengan kapal perintis," kata Opik.

Opik menambahkan, hingga Selasa (25/5) tercatat lima rute padat pada kapal penumpang yakni Belawan - Pulau Batam, ParePare - Tarakan, BauBau - Makassar, Nabire - Jayapura, serta Tarakan - ParePare. Sementara untuk rute padat pada pelayaran kapal perintis meliputi Masalembo - Kalianget, Sanana - Ternate, Sintete - Tanjung Pinang, ToliToli - Tarakan, serta Pulau Raas - Jangkar.

"Dalam menjalankan kegiatan operasional, Perusahaan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan sehingga diharapkan pelayaran tetap aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Selain menyediakan GeNose C19 di 26 kapal penumpang untuk kru kapal dan penumpang yang tiba-tiba terdapat gejala, kami pun juga menghimbau agar para penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak saat tiba di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan," ungkap Opik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya