Genjot Produksi Alkes Dalam Negeri, Negara Hemat Rp 300 Triliun Setahun

Hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun. Sedangkan alkes impor 5 kali lebih besar yakni Rp 12,5 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jun 2021, 13:20 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 13:11 WIB
Ruang Bersalin Isolasi Pasien Covid-19 di Puskesmas Duren Sawit
Petugas kesehatan memeriksa peralatan medis di ruang bersalin Taman Cinta, Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, (7/1/2021). Puskesmas Kecamatan Duren Sawit mempunyai ruang bersalin khusus ibu hamil yang terkonfirmasi positif virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dengan produksi alat kesehatan (alkes) di dalam negeri, maka Pemerintah bisa menghemat dana sebanyak Rp 200-300 triliun dalam setahun.

“Alkes dalam bidang kesehatan ini, dana yang kita keluarkan hampir Rp 490 triliun setahun jadi kalau ini sekarang kita bisa hemat Rp 200-300 triliun setahun, itu sama dengan investasi kita USD 25 miliar per tahun. Jadi anda bisa bayangkan betapa penghematan pemborosan kita selama ini yang begitu tinggi,” kata Menkomarves Luhut, dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Luhut menyebut, bahkan di Amerika Serikat saja Presiden Joe Biden mengeluarkan Undang-undang bahwa alkes tidak boleh impor dari luar melainkan harus diproduksi dalam negeri sendiri. Menurutnya, Indonesia pun bisa meniru kebijakan negara paman sam itu.

“Jadi kita Indonesia sendiri harus juga mengarah kesitu, jadi nanti di LKPP juga eloknya sudah mulai memperhatikannya karena Presiden sudah minta juga ada perbaikan mengenai undang-undang kita mengenai Alkes,” ujarnya.

Luhut menegaskan Gerakan bangga buatan Indonesia ini bisa terus didorong dalam segala bidang termasuk alkes. Agar penyerapan produk alkes dalam negeri meningkat sekaligus menekan pengeluaran impor.

“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan (Alkes),” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Impor Lebih Tinggi

FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tercatat hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun. Sedangkan alkes impor 5 kali lebih besar yakni Rp 12,5 triliun. Oleh karena itu,  Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong investasi demi meningkatkan kapasitas produksi alkes dalam negeri.

“Pemerintah juga akan lebih ketat memantau belanja Rumah Sakit, mewajibkan penggunaan program Negeri melalui pengadaan barang jasa dan oleh K/L. Saya berharap Ayo kita semua kompak dalam keadaan emergensi sekarang, supaya produk-produk kesehatan, alat-alat kesehatan, obat-obat kita untuk kesehatan bisa kita lakukan dalam negeri,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya