Impor Alkes Rp 12,5 Triliun, Luhut: 5 Kali Lebih Besar dari Produk Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jun 2021, 12:25 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 12:20 WIB
Tes Usap Pasca Libur Lebaran
Petugas medis menguji sampel pada alat tes usap antigen di pusat perbelanjaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/05/2021). Pasca libur lebaran, Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan swab tes antigen kepada 202 pedagang guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor. Tercatat  hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor Rp 12,5 triliun.

“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pesan Alkes impor 5 kali lebih besar senilai  Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” kata Menkomarves Luhut, dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021, dilakukan melalui e-katalog . Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

“Kemarin kami dua minggu lalu dengan Menteri Budi pergi ke Korea dan kemarin saya ke Tiongkok dengan wakil menteri kesehatan juga melihat betapa banyaknya kita mengimpor alat yang ternyata bisa kita produksi dalam negeri,” ujarnya.

Bahkan Presiden Jokowi pun sudah memberikan arahan ke Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan dirinya, agar lebih banyak lagi produksi alkes dalam negeri dengan mengundang investor-investor ke Indonesia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penyerapan Produk Alkes Dalam Negeri

Ilustrasi tes Swab, PCR
Ilustrasi tes Swab, PCR. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Meskipun saat ini penyerapan produk alkes masih rendah di dalam negeri, namun dari 358 jenis alkes yang sudah di produksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.

“Oleh karena itu seperti yang dilihat ini kemampuan alat produksi alat kesehatan dalam negeri seperti itu, saya kira sudah mau mulai langkah bagus. Jadi bangga buatan Indonesia ini sudah kita mulai maksud dengan ini,” ujarnya.

Menurut Luhut, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog. Dia meyakini bahwa produsen dalam negeri mampu memproduksi alkes sesuai dengan kebutuhan Pemerintah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya