Top 3: BPK Khawatirkan Utang Pemerintah yang Tembus Rp 6.000 Triliun

Simak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya soal utang.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Jun 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 07:30 WIB
banner infografis utang pemerintah
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut menyoroti utang pemerintah. Saat ini utang tersebut mencapai Rp  6.000 triliun.

BPK menyebutkan rasio utang Indonesia melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan atau IDR, yaitu rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 hingga 35 persen.

Artikel tentang utang ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya soal utang, Rabu (23/6/2021).

1. Utang Tembus Rp 6.000 Triliun, BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020. Dalam ringkasan eksekutif yang dirilis, BPK mengkhawatirkan utang pemerintah Indonesia yang sudah mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun.

Tercatat, jumlah utang yang gigantik ini melebihi rekomendasi rasio utang dari International Debt Relief (IDR) dan International Moneter Fund (IMF).

Berita Selengkapnya

 

2. 8 Kementerian dan Lembaga Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2021, Buruan Cek!

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Rencananya, pendaftaran CPNS 2021 ini akan dimulai pada akhir Juni 2021.

Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) pun telah mengumumkan formasi CPNS 2021 ini. Setidaknya, telah ada 8 kementerian dan lembaga yang siap membuka CPNS 2021.

Berita Selengkapnya

3. Hong Kong Setop Penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta, Temukan Kasus Covid-19 Baru

Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta ke wilayahnya. Ini usai adanya laporan temuan kasus impor baru Covid-19.

Melansir laman chinadailyhk, Rabu (23/6/2021), Hong Kong menemukan 7 kasus Covid-19 dari penumpang pesawat, hingga Selasa 22 Juni lalu.

Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong, mengatakan jika mereka yang ditemukan positif Covid-19 termasuk 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas. Diketahui bila tak satu pun dari mereka menunjukkan gejala apa pun.

Berita Selengkapnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya