PPKM Darurat, Buruh Sebut Gelombang PHK Tak Terhindar

KSPI telah memetakan sejumlah sektor usaha yang terdampak parah kebijakan PPKM Darurat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2021, 15:10 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 15:10 WIB
Kemacetan Tol Dalam Kota Akibat Penyekatan Terkait PPKM Darurat
Sejumlah kendaraan roda empat terjebak macet di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (5/7/2021). Macet tersebut disebabkan karena adanya penutupan sejumlah pintu keluar tol dalam kota dalam masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi para buruh. Salah satunya adalah gelombang pekerja dirumahkan dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Said menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menghitung potensi jumlah tenaga kerja yang terkena PHK. "Masih menghitung, KSPI sedang melakukan pendataan dan belum selesai," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (6/7/2021).

KSPI telah memetakan sejumlah sektor usaha yang terdampak parah kebijakan PPKM Darurat tersebut. Sehingga, berpeluang lebar akan terjadi PHK secara besar-besaran di dalamnya.

"Tapi yang pasti terdampak PHK, adalah industri jasa, hotel, ritel, logistik transportasi, tekstil garmen sepatu, keramik, otomotif dan elektronik. Khususnya di karyawan kontrak," urainya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bisnis Hotel dan Restoran

FOTO: Penyekatan PPKM Darurat, Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang
Pengendara sepeda motor memutar arah saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan di perbatasan Jakarta guna memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Ketua DPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, kinerja bisnis hotel dan restoran di Jakarta bisa kembali turun menjadi 10-15 persen baik untuk hotel berbintang atau tidak.

"Dampaknya ini menjadi penurunan yang semula sudah mulai naik 20-40 persen, ini jadi turun lagi ke 10-15 persen," kata Iwan di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Bagi restoran, usaha layanan pesan antar makanan atau penjualan secara online maupun lewat aplikasi tidak banyak membantu. Ini tidak terlepas dari bermunculannya penjual makanan online yang sedang menjamur di berbagai aplikasi.

"Bagi restoran, penjualan platform online atau layanan pesan antar makanan ini kurang efektif karena semua orang jadi jualan online. Restoran tidak bisa mengandalkan ini," ungkap Iwan.

Kondisi ini pun mengancam para pegawai di sektor-sektor ini. Pengusaha terpaksa kembali merumahkan karyawan karena usahanya terpaksa tutup. Bila ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin pengusaha harus melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Dampaknya memang akan merumahkan karyawan karena pekerjaan berkurang dan juga bisa dengan berakhir dengan PHK, dan ini akan berdampak ke ekonomi secara keseluruhan," kata dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya