Liputan6.com, Jakarta Kapal raksasa Ever Given, yang sempat terjepit di Terusan Suez pada Maret 2021 akhirnya kembali bisa berlayar. Itu setelah pemiliknya menandatangani kesepakatan kompensasi.
Terjepitnya kapal kontainer raksasa Ever Given membuat kemacetan panjang selama hampir seminggu di Terusan Suez dan berefek panjang. Bahkan insiden ini memberikan dampak kerugian sangat besar.
Melansir laman BBC, Kamis (8/7/2021), kapal Ever Given diketahui sudah ditahan selama tiga bulan di dekat Kota Ismailia. Adapun persyaratan kesepakatan tidak diungkapkan lebih lanjut, tetapi Mesir dikabarkan menuntut kompensasi sebesar USD 550 juta (Rp 8 triliun).
Advertisement
Kapal sepanjang 400 meter tersebut terjepit di jalur air dan kandas akibat diterpa angin kencang. Akhirnya, ratusan kapal terjebak kemacetan.
Operasi penyelamatan kapal berlangsung selama enam hari dan melibatkan armada kapal tunda dan keruk. Satu orang tewas dalam operasi penyelamatan tersebut.
Otoritas Terusan Suez (SCA) meminta kompensasi sebesar USD 916 juta (Rp 13 triliun) dari perusahaan kapal Ever Given asal Jepang, Shoei Kisen. Tujuannya untuk membayar biaya operasi penyelamatan dan sejumlah kerugian lainnya.
Namun, perusahaan asuransi Ever Given, UK Club menolak klaim tersebut. SCA akhirnya menurunkan kompensasi sebesar USD 550 juta (Rp 7 triliun). Kapal berhasil dibebaskan pada Rabu lalu.
Melansir dari BBC, rincian kompensasi yang diterima oleh SCA, pemilik kapal, dan perusahaan asuransi tidak diungkapkan. UK Club memberikan apresiasi kepada SCA dan pihak terkait lainnya yang berhasil membuat kapal dapat berlayar kembali.
Yukito Higaki dari perusahaan Imabari Shipbuilding, anak perusahaan Shoei Kisen, mengatakan bahwa perusahaan akan menjadi pelanggan tetap dan setia dari SCA.
Saksikan Video Ini
Buntut Kemacetan Terusan Suez, Kapal Raksasa Ever Given Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 13,1 Triliun
Advertisement