OJK Gelar Kegiatan Sosial, dari Bagikan Hewan Kurban hingga Vaksinasi Massal

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pembagian kurban diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Jul 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 22:00 WIB
Logo OJK. Dok OJK
Logo OJK. Dok OJK

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sejumlah kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Kegiatan tersebut antara lain pembagian sembako, alat- alat kesehatan serta pembagian daging hewan kurban perayaan Idul Adha ke berbagai daerah.

Khusus untuk hewan kurban, pegawai OJK membagikan 233 sapi dan 332 kambing/domba. Daging hewan kurban ini antara lain diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Kalimantan Selatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam simbolis penyerahan hewan kurban di Jakarta, mengatakan penyembelihan dan pembagian kurban diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Ini juga menjadi bagian dari kegiatan sosial yang telah dilakukan OJK dan pegawainya selama ini.

“Kurban ini diharapkan bisa membawa manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, begitu pula kegiatan sosial lain yang kita selenggarakan. Kita akan memperbanyak kegiatan sosial OJK ini untuk kita semakin berbagi kepada masyarakat,” ujar Wimboh.

Untuk membantu masyarakat khususnya yang terdampak pandemi, pegawai OJK bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) juga menghimpun dan menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk sembako, obat-obatan dan dana kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di sekitar kantor OJK di Jakarta dan 34 Kantor OJK di daerah.

Dana bantuan sosial berupa donasi Insan OJK yang dihimpun Ikatan Pegawai OJK mencapai Rp 2,6 miliar akan digunakan membantu masyarakat dan pegawai outsourcing dan pegawai level terendah yang terdampak covid 19.

 

Vaksinasi massal

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, aksi sosial OJK juga dilakukan pada Rabu ini di Yogyakarta dengan pemberian bantuan untuk penanganan Covid 19.

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Parjiman mewakili OJK menyampaikan bantan kepada Rimawan selaku Ketua Gerakan Kemanusiaan yang tergabung dalam Komunitas Sambatan Jogja (Sonjo).

Bantuan senilai Rp 150 juta yang merupakan donasi bersama IJK dan OJK dalam Program Peduli Bencana akan diberikan dalam bentuk pakaian APD, wearpack, vitamin dan kasur serta kebutuhan lain yang diperlukan untuk tempat perlindungan bagi masyarakat yang terpapar Covid 19 dan juga untuk mendukung program trace-test-isolate di desa/ kelurahan yang terdampak Covid-19 di DIY.

Mengenai kegiatan OJK dalam membantu percepatan vaksinasi Covid 19, Wimboh Santoso telah meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan sebanyak 1 juta dosis bagi para pelaku dan nasabah industri jasa keuangan serta masyarakat yang rencana penyuntikkan dilakukan pada Agustus 2021.

Sebelumnya, sejak Juni hingga Juli ini OJK bersama Bank Indonesia dan IJK telah melakukan vaksinasi kepada 480.000 orang di seluruh Indonesia.

OJK dan Industri Jasa Keuangan memiliki rencana untuk melakukan fasilitasi penyuntikkan vaksin kepada 10 juta orang selama semester II tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian kekebalan kelompok (herd immunity) khususnya di sektor jasa keuangan dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya