Sabar, Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan pada 2 Agustus

Pendaftaran CASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS 2021 ditutup sejak Senin malam, 26 Juli 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Jul 2021, 12:36 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 12:36 WIB
5 Fakta sscasn
(sumber: SSCASN)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menutup pendaftaran CASN yang terdiri dari seleksi PPPK dan CPNS 2021. Pendaftaran ditutup sejak Senin malam, 26 Juli 2021.

Para pelamar CPNS diharapkan bersabar karena pengumuman yang lolos pendaftaran seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 2 Juli 2021.

"Ya (pengumuman seleksi masih sesuai jadwal)," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dia menuturkan jika pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan instansi masing-masing yang membuka pendaftaran CPNS 2021.

Mengacu pada pengumuman BKN sebelumnya, berikut timeline seleksi CPNS dan PPPK 2021. Timeline berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.

1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran (19 Juli 2021)

2. Pendaftaran (30 Juni-26 Juli 2021)

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (2-3 Agustus 2021)

4. Masa Sanggah (4-6 Agustus 2021)

5. Jawab Sanggah (4-13 Agustus 2021)

6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah (15 Agustus 2021)  

Kemudian jika peserta CPNS yang lolos akan menjalani proses berikutnya. Yakni, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun keduan proses SKD dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi COVID-19.

Pelamar dapat mengakses perkembangan informasi secara resmi melalui laman www.bkn.go.id.  Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPK dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian. 

 

 * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Ini

Alur Seleksi CPNS 2021 dan PPPK hingga Lulus

Situs SCCSN di sscasn.go.id.
Situs SCCSN di sscasn.go.id.

 

Melansir dari https://sscasn.bkn.go.id, simak alur pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru 2021.

Seleksi CPNS

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. 

- Buat akun SSCASN.

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.  

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi.

- Pilih formasi.

- Unggah dokumen.

- Cek resume dan akhiri pendaftaran.

- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.  

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar.

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.  

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar.

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap selanjutnya yaitu Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.  

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang.  

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.  

Seleksi PPPK Guru

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. 

- Buat akun SSCASN.

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.  

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi PPPK Guru.

- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK. Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan formasi.

- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK.

- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

- Pemilihan jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki.

- Lengkapi data yang harus diisi.

- Unggah dokumen.

- Cek resume dan akhiri pendaftaran.

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun. 

3. Seleksi Administrasi

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem.

- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.

- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah.

- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.  

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.  

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian.

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.  

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi.

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.  

7. Optimalisasi Formasi

(Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga)

- Panitia me-rangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.

- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.  

PPK Nonguru

Portal sscasn.go.id untuk seleksi CASN atau CPNS dan PPPK 2021.
Portal sscasn.go.id untuk seleksi CASN atau CPNS dan PPPK 2021.

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. 

- Buat akun SSCASN.

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi.

- Pilih formasi.

- Unggah dokumen.

- Cek resume dan akhiri pendaftaran.

- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.  

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar.

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.  

4. Seleksi Kompetensi

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi.

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi.

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi.    

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya