Top 3: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup

Berita mengenai penutupan pendaftaran CPNS 2021 ini menjadi yang paling banyak dibaca.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Jul 2021, 06:30 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 06:30 WIB
Baru 15 Pendaftar CPNS 2018 di Kota Malang Sukses Input Data
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Bagi masyarakat yang ingin melamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera melakukan pendaftaran. 

Pasalnya, masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK berakhir pada hari ini 26 Juli 2021. Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK telah diperpanjang dari sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021.

Berita mengenai penutupan pendaftaran CPNS 2021 ini menjadi yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa berita yang juga tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (27/7/2021):

1. Ingat, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditutup Hari Ini 26 Juli 2021

Bagi masyarakat yang ingin melamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera melakukan pendaftaran. 

Pasalnya, masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan berakhir pada hari ini 26 Juli 2021. Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK telah diperpanjang dari sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021.

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," kutip dari keterangan resmi BKN, pekan lalu.

Sebagai informasi, hingga Minggu 25 Juli 2021 siang, pelamar CPNS 2021 dan PPPK yang sudah mengisi formulir mencapai 3,96 juta orang.

Baca artikel selengkapnya di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2. Simak Daftar Gaji PNS 2021

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Pemerintah saat ini sedang menyusun ulang komponen sistem pangkat dan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BKN, penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen akan disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen Gaji dan Tunjangan saja.

Namun dalam formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Resiko Pekerjaan. Begitupun dengan formula Pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS.

Hal itu diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Lantas berapa besaran gaji yang dapat diterima oleh PNS nantinya? Sejauh ini, besaran gaji PNS 2021 masih diatur di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 400 Orang Sebanyak Rp 4 Miliar

Ilustrasi Investasi bodong
Ilustrasi Investasi bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Startup bidang pertanian Tanijoy diduga melakukan penggelapan dana dari 400 lendernya sebesar Rp 4 miliar. Hal ini diketahui melalui keterangan resmi Himpunan Lender Tanijoy yang diterima Liputan6.com, Senin (26/7/2021).

Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq juga mengkonfirmasi kebenaran pernyataan pers tersebut.

"Betul, email tersebut dari kami. Per hari ini sudah 450 lebih (lender Tanijoy yang terdaftar)," kata Fadhil saat dihubungi Liputan6.com.

Terdapat beberapa poin yang disampaikan Himpunan Lender Tanijoy terkait dugaan penggelapan uang ini. Pertama, Tanijoy diduga memanipulasi semua laporan proyek tani tahun 2020-2021.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya